BALIEXPRESS.ID - Polisi bergerak cepat mengusut aksi penganiayaan yang viral di media sosial. Polda Metro Jaya resmi mengamankan seorang pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.
Pelaku diringkus oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa 4 Saksi
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi serta motif pasti di balik tindakan kekerasan tersebut.
"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," ujar Abdul Rahim kepada awak media.
Guna membuat terang perkara ini, penyidik kepolisian juga telah meminta keterangan dari empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian atau mengetahui insiden penganiayaan tersebut.
Imbauan Kepolisian: Stop Spekulasi Liar di Media Sosial
Menanggapi ramainya sorotan publik atas video viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar mengenai motif kejadian sebelum hasil pemeriksaan resmi dirilis.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut," tegas Budi Hermanto.
Editor : I Putu Suyatra