Santriwati 16 Tahun Diduga Dianiaya Tiga Teman di Pesantren Pasuruan

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB
ilustrasi (ist)
ilustrasi (ist) 

BALIEXPRESS.ID - Seorang santriwati berinisial Z, 16, yang tinggal di sebuah pesantren di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, harus menjalani perawatan di Puskesmas Pasrepan. Ia diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan tiga teman satu pondoknya pada Minggu (6/9/2026).

Kasus tersebut membuat keluarga korban geram. Bukan hanya karena dugaan kekerasan yang dialami Z, keluarga juga mempertanyakan respons awal pengurus pondok yang dinilai meremehkan kondisi korban.

“Saya sangat marah dengan ucapan pengurus pondok saat itu, yang bilang penganiayaan ini seolah-olah jauh dari ancaman nyawa,” ungkap Rohma, bibi korban.

Polisi Periksa Santriwati Korban Penganiayaan

Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Joko Suseno mengatakan, korban telah dipanggil penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan untuk memberikan keterangan resmi. Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi pihak keluarga.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan kekerasan fisik yang dialami korban cukup serius.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, korban mengalami penganiayaan fisik. Korban dicekik, dibenturkan ke tembok, hingga perutnya ditendang oleh para pelaku,” ujar Joko.

Setelah laporan diterima Polres Pasuruan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut. Keterangan korban menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan sebelum polisi memeriksa saksi-saksi lainnya.

Kasus Penganiayaan Santriwati Masih Diselidiki

Joko memastikan kasus dugaan penganiayaan terhadap santriwati di pesantren Pasrepan tersebut ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan.

Penyidik masih menggali keterangan secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta konstruksi perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh.

“Tentu penyidik akan menggali semua informasi secara utuh untuk mendapatkan konstruksi perkara yang jelas,” katanya.

Penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum pihak yang dilaporkan.

Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Radar Bromo
pasuruan santriwati