BALIEXPRESS.ID – Kasus dugaan keracunan massal setelah menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus bertambah. Hingga Kamis (24/9/2026) siang, tercatat 411 orang terdampak, dengan 170 korban harus menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskesmas.
Dilansir dari Metro Pekalongan (Jawa Pos Group), sebanyak 220 korban merupakan orang tua. Mereka seharusnya tidak menjadi penerima MBG, tetapi ikut mencicipi makanan yang dibawa pulang oleh anak mereka. Salah satu korban merupakan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan bersama tim Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG Bawang yang mengelola makanan MBG.
Faiz menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang berdampak terhadap ratusan anak dan warga tersebut. Ia mengatakan prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis dan penyebab kejadian dapat diketahui.
“Kita dalam posisi tidak mencari siapa yang salah atau benar, dan bukan mencari skor politik dalam kondisi kedudukan ini. Prioritas kita ada tiga: memastikan penyebab pasti kejadian, memastikan seluruh korban ditangani dengan layak, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Faiz seusai sidak.
Dapur SPPG Diduga Langgar SOP
Pemeriksaan rekaman CCTV dan kondisi fisik dapur SPPG Bawang menemukan sejumlah ketidaksesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang BGN, Hadi Riajaya, mengatakan proses pengolahan makanan ditemukan dilakukan lebih awal dari waktu yang ditetapkan dalam SOP.
“Melalui pengecekan CCTV, kami melihat adanya pengolahan makanan yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB malam. Padahal dalam SOP, pengolahan makanan seharusnya baru boleh dilakukan setelah pukul 02.00 dini hari,” ungkap Hadi.
Selain waktu pengolahan makanan, tim gabungan menemukan persoalan pada fasilitas fisik dapur. Di antaranya sekat dinding bangunan yang dinilai tidak solid serta sistem pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar sanitasi.
Dapur MBG Ditutup Sementara 30 Hari
Atas temuan tersebut, BGN menghentikan sementara operasional dapur SPPG Bawang. Penutupan dilakukan selama 30 hari karena jumlah korban masuk kategori suspek berat.
“SPPG ini sudah kita lakukan penutupan sementara selama 30 hari karena jumlah korban masuk dalam kategori suspek berat,” ujar Hadi.
Hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan kepada BGN Pusat untuk dievaluasi lebih lanjut. Jika kemudian terbukti melanggar ketentuan dan dinilai tidak layak beroperasi kembali, dapur SPPG tersebut berpotensi ditutup secara permanen.
BGN juga saat ini memberlakukan moratorium pembentukan dapur SPPG baru. Fokus lembaga tersebut diarahkan pada optimalisasi dan evaluasi dapur SPPG yang sudah beroperasi.
Sementara itu, sekolah maupun Posyandu yang merasa trauma dan memilih menolak sementara distribusi MBG disebut tidak akan dipaksa menerima makanan. BGN menegaskan pendistribusian MBG tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Editor : I Putu SuyatraSumber : Metro Pekalongan