BALIEXPRESS.ID – Kemacetan di kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, mendorong DPRD setempat mengusulkan pembentukan Posko Komando dan Posko Pengaduan terpadu. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan antrean kendaraan, memperjelas koordinasi antarinstansi, serta menampung keluhan pengguna jasa penyeberangan Jawa-Bali.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menyampaikan usulan tersebut setelah menghadiri rapat koordinasi darurat di Pelabuhan ASDP Ketapang, Senin (28/9).
Rapat digelar menyusul aksi mogok massal ratusan sopir truk logistik yang sebelumnya memperparah kepadatan kendaraan di jalur penyeberangan Jawa-Bali.
Menurut Made, persoalan kemacetan di Ketapang melibatkan banyak instansi dan pemangku kepentingan sehingga membutuhkan satu pusat kendali dengan pembagian tugas yang jelas.
Posko terpadu di dalam kawasan pelabuhan diharapkan menjadi pusat koordinasi penanganan lalu lintas sekaligus tempat masyarakat dan pengguna jasa menyampaikan pengaduan.
DPRD Banyuwangi Soroti Koordinasi Penanganan Antrean Pelabuhan
Made menilai penanganan kemacetan Pelabuhan Ketapang selama ini belum memiliki mekanisme komando yang cukup jelas. Ketika persoalan muncul, tanggung jawab penanganan dinilai masih tersebar di sejumlah lembaga.
"Selama ini setiap kali muncul masalah kemacetan, semua instansi terkesan saling lempar tanggung jawab, mulai dari ASDP, BPTD, KSOP, hingga Gapasdap. Jika Posko Komando ini berdiri, pembagian intervensi tugasnya menjadi jelas dan koordinasi di lapangan bisa dieksekusi cepat," tegas Made.
Posko tersebut nantinya diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan operasional penyeberangan dan pengaturan lalu lintas.
Selain menjadi pusat kendali, Posko Pengaduan juga berfungsi menampung laporan pengguna jasa. Setiap keluhan diharapkan dapat diverifikasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
Dugaan Pelanggaran Antrean dan Praktik Cashback Disorot
Dalam rapat koordinasi dan penyerapan informasi di lapangan, Made turut menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.
Di antaranya informasi mengenai dugaan pelanggaran antrean kendaraan, praktik pilih-pilih kapal, hingga dugaan cashback yang disebut memicu keresahan di kalangan sopir truk.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu diverifikasi oleh otoritas terkait untuk memastikan fakta serta mekanisme yang sebenarnya terjadi.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah perilaku sebagian pengemudi truk yang disebut memotong jalur ke arah kanan saat keluar dari kawasan pelabuhan.
Manuver tersebut dinilai berpotensi mengunci arus kendaraan di jalur arteri dan memperparah kemacetan di sekitar Pelabuhan Ketapang.
Made meminta otoritas pelabuhan bersama instansi terkait mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
DPRD Minta Posko Ketapang Segera Dibentuk
Made menegaskan persoalan antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kemacetan yang berulang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga aktivitas ekonomi di kawasan sekitar pelabuhan.
Karena itu, ia mendorong pembentukan Posko Komando dan Posko Pengaduan terpadu segera direalisasikan, bukan sekadar menjadi wacana koordinasi.
"Jangan sampai ada pembiaran yang menumpuk hingga menjadi bom waktu di lapangan. Otoritas gabungan harus segera menyiapkan posko ini agar setiap keluhan pengguna jasa bisa langsung diverifikasi, ditindaklanjuti secara real-time, dan benang kusut kemacetan antarpulau ini segera teratasi," pungkasnya.
Melalui posko terpadu, DPRD Banyuwangi berharap berbagai persoalan di kawasan Pelabuhan Ketapang dapat ditangani secara terkoordinasi, mulai dari antrean kendaraan, operasional penyeberangan, perilaku pengguna jalan, hingga pengaduan masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, penanganan kemacetan di jalur penyeberangan Jawa-Bali diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sebelum kepadatan kendaraan kembali meluas.
Editor : I Putu Suyatra