Pelajar Pasuruan Masuk Salon, Motor Honda Beat Rp21 Juta Dicuri dari Depan

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Ilustrasi curanmor

Ilustrasi curanmor

BALIEXPRESS.ID – Nasib kurang beruntung dialami seorang pelajar perempuan asal Pasuruan berinisial MH, 17. Saat sedang berada di salon, sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di depan salon justru raib diduga dicuri.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (3/10) petang. Selain kehilangan waktu untuk merawat rambut, korban harus kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2023 yang ditaksir senilai Rp21 juta.

Kejadian bermula sekitar pukul 18.20. MH datang ke salon bersama rekannya, AQ, 17, menggunakan sepeda motor Honda Beat tersebut.

Sebelum masuk ke salon, korban memastikan sepeda motornya sudah dikunci stang dan diparkir di depan salon.

Sekitar 30 menit kemudian, MH keluar dari salon dan hendak pulang. Namun, sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.

Korban bersama rekannya sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar salon. Namun, motor tidak ditemukan.

Aksi Pencurian Terekam CCTV

Petunjuk mengenai pencurian tersebut diperoleh dari kamera pengawas atau CCTV milik salon. Rekaman memperlihatkan dua orang yang diduga sebagai pelaku mengambil sepeda motor milik korban.

Kedua terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna putih-hitam. Salah seorang terlihat mengenakan pakaian berwarna biru, celana pendek, dan helm merah.

Sementara itu, terduga pelaku lainnya mengenakan kaus lengan panjang hitam, celana jeans hitam, dan helm putih.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nguling. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi Kejar Pelaku

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua terduga pelaku sekaligus melacak keberadaan motor korban.

“Pelakunya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi akan diperiksa lebih lanjut untuk membantu mengungkap identitas pelaku dan keberadaan kendaraan korban,” ujar Junaidi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu kini ditangani Polsek Nguling.

Polisi juga masih mendalami rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian aksi pencurian dan mengejar para terduga pelaku.


 

Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Radar Bromo
pasuruan curanmor