Polisi Tunggu Laporan Usai Gerai Indomaret di Pamekasan Dibongkar Paksa Massa

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Massa merobohkan gerai Indomaret menggunakan buldoser di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/10). (Radar Madura)

Massa merobohkan gerai Indomaret menggunakan buldoser di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/10). (Radar Madura) 

BALIEXPRESS.ID – Polres Pamekasan masih menunggu laporan resmi dari pihak pengelola Indomaret setelah gerai ritel modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh ratusan massa. Meski belum menerima laporan hukum, polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menjaga situasi tetap kondusif.

Pembongkaran gerai Indomaret tersebut terjadi pada Rabu (7/10/2026) pagi. Massa yang mengatasnamakan alumni pondok pesantren dan santri dari salah satu pondok pesantren setempat mendatangi lokasi hingga bangunan gerai diratakan.

Sejak Rabu malam, aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar puing-puing bangunan untuk mengamankan lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan kepolisian saat ini memprioritaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar insiden tersebut tidak memicu konflik lanjutan.

Menurut Evan, penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak perusakan akan ditindaklanjuti apabila pihak pengelola Indomaret menyampaikan laporan resmi kepada kepolisian.

"Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan," terang Evan.

Polisi juga mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan sepihak yang berpotensi memperkeruh situasi. Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat, tokoh agama, maupun pihak pengelola gerai.

Evan menegaskan, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

"Penyelesaian persoalan itu dapat ditempuh melalui jalur hukum dan musyawarah. Polres Pamekasan tetap mengedepankan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat," ujarnya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor : I Putu Suyatra
madura indomaret