BALI EXPRESS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyampaikan pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Bali masa jabatan 2023-2028. Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tersebut bernomor 54/KP/K1/07/2023.
Tertuang dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
“Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” paparnya dalam pengumuman tersebut.
Tertera lima nama yang lolos terdiri dari Gede Sustrawan, I Nyoman Gede Putra Wiratma, I Wayan Wirka, Ketut Ariyani, dan Putu Agus Tirta Suguna.
Editor : I Putu Suyatra