Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ternyata Puan Maharani Punya 38 Aset Tanah dan Bangunan di Bali, Paling Banyak di Kabupaten Tabanan

Wibi Leksono • Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:03 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani

BALI EXPRESS - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun periode 2021-2022 menyebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani memiliki puluhan aset tanah yang tersebar di Bali. 

Dari total 78 aset tanah dan bangunan milik Puan Maharani, 38 aset ternyata ada di Pulau Dewata Bali.

Sementara aset Puan Maharani yang berada di luar Bali ada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Bogor.

Jika ditotal, keseluruhan harta tanah dan bangunan milik putri Megawati Soekarnoputri itu bernilai Rp 149.895.172.900 atau 149 miliar lebih. 

Di Bali, berdasarkan LKHPN, Puan Maharani memiliki 38 aset tanah dan bangunan tersebar di beberapa . Sebagian besar berlokasi di Kabupaten Tabanan dengan jumlah 22 aset, Klungkung 9 aset, Gianyar 5 aset, Bangli 1 aset dan Denpasar 1 aset. 

Nilai tanah dan bangunan termahal milik Puan Maharani berada di Jakarta Pusat. Tanah tersebut memiliki 841 meter persegi dengan luas bangunan 434 meter persegi.

Selain di Bali, harga aset termahal milik anak Presiden RI ke-5 ini senilai Rp 9 miliar di Kota Denpasar, Bali, dengan luas 9.960 meter persegi.

Diketahui bahwa tanah dan bangunan tersebut berstatus hasil sendiri. 

Sebenarnya, Puan Maharani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 438 miliar atau tepatnya Rp438.141.535.434.

Namun jumlah tersebut harus dikurang dengan hutang sebesar Rp 40,5 miliar. Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Puan berjumlah Rp397.569.636.588.

Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : I Putu Suyatra
#tanah #lhkpn #dpr ri #puan maharani