Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

AHY Batal Jadi Cawapres Anies Baswedan, Partai Demokrat Ungkap Fakta

I Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 1 September 2023 | 19:53 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sempat menjadi bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sempat menjadi bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan.

BALI EXPRESS- Sebelum munculnya pasangan bakal Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, ternyata sudah ada kesepakatan lainnya dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yang di dalamnya termasuk Partai Demokrat.

Jauh sebelum penentuan pasangan bakal calon itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ternyata sudah diminta untuk menjadi Cawapres.  Setelah muncul nama Cawapres yaitu Cak Imin yang merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY merasa terhianati. 

Kondisi ini pun membuat Partai Demokrat mempertanyakan kembali koalisi yang sudah terbangun. Bahkan fakta-fakta dipilihnya AHY telah diungkapkan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. 

Dalam keterangan persnya, Riefky mengungkapkan, awal dari adanya KPP merupakan bentuk perhatian dari rasa persahabatan AHY dengan Anies.

Apalagi Anies yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah ditetapkan sebagai Capres pada 3 Oktober 2022 namun hingga 22 Januari 2023 belum berhasil membentuk koalisi antar Parpol. 

“Pada 23 Januari 2023, Anies Baswedan di sebuah rumah Jalan Lembang, Jakarta Pusat mengajak Ketua Umum AHY ‘menjemput takdir’ sebagai pasangan Capres-Cawapres periode 2024-2029,” ungkapnya. 

Pada kesempatan tersebut pun Anies diceritakan membawa Partai Nasdem, AHY bersama Partai Demokrat mengajak kerja sama dengan PKS. Hal ini pun disaksikan oleh empat orang dari Tim Delapan. 

Setelah itu KKP diresmikan pada 14 Februari 2023 dengan penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum Parpol. Dalam piagam tersebut disepakati enam poin. 

Pertama, namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Kedua, sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres.

Ketiga, Capres diberikan mandat untuk menentukan Cawapresnya, dengan kriteria yang telah ditentukan. 

Keempat, dalam waktu yang tidak terlalu lama pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan.

Kelima, Capres diberikan keleluasaan untuk memperluas dukungan politik. Keenam, untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat. 

“Piagam koalisi itu dilandasi oles asas keadilan dan kesetaraan,” tegas Riefky.

 Baca Juga: Eks Koruptor Maju Jadi Caleg DPR-DPD RI Diserbu Warganet, Ini Daftarnya

Sesuai dengan mandat yang telah diberikan ketiga ketua umum parpol, maka 14 Juni 2023 Capres Anies memutuskan memilih AHY sebagai Cawapres.

Nama AHY pun telah disampaikan kepada ketua umum parpol dan majelis tinggi masing-masing parpol. 

“Menurut Capres Anies, ketiga ketua umum parpol menerima keputusan tersebut dan tidak ada penolakan,” ucapnya. 

Kemudian, Anies Baswedan dan Tim Delapan telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi. Namun rencana tersebut tidak terwujud, diduga akibat Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang ingin menunda waktu deklarasi. 

“Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan dalam koalisi,” jelas Riefky. 

Namun hal yang mengejutkan pun terjadi, setelah adanya kesepakatan pasangan Anies-AHY, hal tersebut terbantahkan. 

Sebab muncul pasangan bakal Capres-Cawapres yakni Anies-Cak Imin. Hal ini disebutkan sebagai kerja sama antara Partai Nasdem dengan PKB. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#capres #Anies #partai demokrat #ahy