Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Anak Buahnya Sudah Dicegah ke Luar Negeri, Cak Imin Berpeluang Diperiksa KPK

I Putu Suyatra • Sabtu, 2 September 2023 | 15:01 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membuka rapat koordinasi nasional membahas Pemilu 2024 di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membuka rapat koordinasi nasional membahas Pemilu 2024 di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

BALI EXPRESS - Nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beberapa hari terakhir sangat ramai diperbincangkan. Terbaru, dia juga menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar yang menghebohkan Muhaimin Iskandar adalah ketika dia dipasangkan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh untuk menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi Anies Baswedan.

Yang menarik, paket Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar ini sendiri membuat Partai Demokrat meradang.

Karena kabar sebelumnya, Anies Baswedan akan berpasangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sedangkan Muhaimin Iskandar sendiri sebelumnya berada di kubu Ketue Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Nah, baru saja muncul sebagai sebagai bacawapres Anies Baswedan, kini nama Muhaimin Iskandar muncul di gedung bundar KPK.

Ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terjadi saat 2012.

Saat proyek itu berjalan, Cak Imin posisinya adalah Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

"Ya di-searching di 2012. Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan. Jadi, kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9) dikutip dari Jawa Pos.

Karena Cak Imin saat itu menjadi Menaker, maka Asep menyebut kemungkinan dia ikut dimintai keterangan sangat terbuka.

Ini dilakukan untuk menambah terang penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kalau kejadiannya tahun itu ya, siapa yang menjabat di tahun itu (akan diperiksa)," ucap Asep.

Saat ini, kata dia, KPK berupaya mencari alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap tersangka.

Ini menjadi semakin menarik karena salah satu politikus PKB Reyna Usman juga dikabarkan sebagai tersangka dalam ksaus ini.

"Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," tegas Asep.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK sudah mencegah tiga pihak dalam penyidikan kasus ini untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal itu sudah siampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkuhmam.

"Pihak yang dicegah ada tiga orang dan berlaku untuk enam bulan ke depan sampai dengan Februari 2024 dan perpanjangan yang kedua dapat dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (24/8).

Sedangkan informasi yang didapat menyebutkan, tiga orang yang dicegah itu adalah politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Kemudian ada nama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.

Dan yang terakhir adalah Karunia selaku pihak swasta.

Ketiganya juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkannya ke publik.

"KPK ingatkan agar para pihak dimaksud untuk selalu kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," pungkas Ali.

Ariefa Efianingrum.Fahmi Fahriza/Radar Jogja 
Ariefa Efianingrum.Fahmi Fahriza/Radar Jogja 
Editor : I Putu Suyatra
#korupsi #muhaimin iskandar #kpk #cak imin #Anies Baswedan #pkb