Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Bangli Sedana Arta Lantik 3 Penjabat Perbekel, Begini Pesannya

I Made Mertawan • Jumat, 29 September 2023 | 00:49 WIB
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik tiga penjabat perbekel, Rabu 27 September 2023.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik tiga penjabat perbekel, Rabu 27 September 2023.

BANGLI, BALI EXPRESS- Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik tiga penjabat (Pj) perbekel (kepala desa) pada Rabu 27 September 2023.

Pelantikan Pj perbekel ini berlangsung setelah tiga perbekel di Kecamatan Kintamani mengundurkan diri karena mereka maju sebagai calon legislatif (caleg).

Secara aturan, perbekel yang mencalonkan diri sebagai caleg harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketiga Pj perbekel yang dilantik oleh Sedana Arta yakni I Nyoman Wididana. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Camat Tembuku ini menjadi Pj perbekel Abang Batudinding.

Ia menggantikan I Made Diksa, yang menjadi caleg PDIP untuk merebut kursi anggota DPRD Bangli.

Kemudian I Wayan Andi Wijaya yang menjabat Pj perbekel Kintamani. Staf SDN 6 Batur, Kintamani ini menggantikan perbekel sebelumnya, I Wayan Sutama. Sutama menjadi caleg Partai Golkar. Sama dengan Diksa, Sutama bertarung merebut kursi DPRD Bangli.

Satu lagi yang dilantik menjadi Pj perbekel adalah I Gede Swarsana. Kasi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Kintamani ini dipercaya memimpin di Desa Pinggan.

Perbekel Pinggan sebelumnya, I Wayan Janji memutuskan ikut jadi caleg DPRD Bangli lewat PDIP.

Pelantikan Pj perbekel ini berdasarkan surat keputusan bupati Bangli nomor 141/687/2023 tanggal 23 September 2023, tentang pemberhentian dengan hormat dari jabatan perbekel.

Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan itu merupakan sebuah proses peralihan kepemimpinan yang merupakan bagian dalam dinamika pemerintahan.

Kedudukan dalam jabatan perbekel memiliki aturan yang sangat jelas, karena sudah didasari oleh aturan regulasi atau aturan hukumnya.

Pilihan Perbekel Abang Batudinding, Pinggan dan Kintamani memiliki konsekuensi yang mengharuskan perbekel mengundurkan diri dari jabatannya.

Sedana Arta berharap kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa untuk bersama-sama mengawal proses peralihan ini.

“Pj perbekel agar bekerja dengan penuh keikhlasan, tanamkan semangat ngayah untuk desa,” pesan Sedana Arta. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#perbekel #Bupati Bangli #sedana arta