Pernyataan itu diungkap Ketua KPK periode 2015-2019 itu saat menjadi bintang tamu program yang dipandu oleh Rosianna Silalahi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11).
Saat itu Rosi bertanya kepada Agus Rahardjo apakah saat dirinya menjabat sebagai ketua KPK merasakan bahwa Lembaga tersebut dijadikan sebagai alat kekuasaan.
Baca Juga: Desa Tibubeneng Bali Gencarkan Pembuatan Lubang Simbiomasi untuk Tangani Sampah Organik
“Waktu zaman saya ya dicoba dijadikan alat kekuasaan tapi karena waktu itu masih independent tidak di bawah presiden, kami masih bisa menyangkal atau tidak mengikuti keinginan presiden,” jelas Agus Rahardjo.
Mendengar pernyataan itu, presenter Rosi pun menegaskan kembali jika saat Agus Rahardjo menjabat sudah merasakan bahwa KPK dijadikan alat kekuasaan.
“OO jadi pada waktu itu Pak Agus sendiri bisa merasakan bahwa KPK itu mau dijadikan alat kekuasaan?” tanya Rosi.
Agus Rahardjo pun mengungkap hal yang dirinya belum pernah katakan di media manapun. Pihaknya menyebut pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca Juga: Sosok Dasha Gartman, Bule Barbie dari Jerman yang Tertarik Jadi Istri Warga Indonesia
“Mohon maaf ini perlu saya ungkapkan karena semua harus jelas. Dan saya piker baru kali ini mengungkapkan di media yang banyak ditonton masyarakat. Bicara kepada beberapa teman sudah tetapi bicara kepada media seperti ini belum,” ungkapnya.
Menurut Agus, Presiden Ketujuh RI itu menginginkan penyidikan kasus yang mendera Setnov -panggilan akrab Setya Novanto- dihentikan.
“Terus terang waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden yang waktu itu ditemani pak Praktikno. Waktu itu pak Presiden sudah marah dan meminta agar dihentikan (kasus e-KTP)” bebernya.
Editor : Wiwin Meliana