“Terus terang waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden yang waktu itu ditemani pak Praktikno. Waktu itu pak Presiden sudah marah dan meminta agar dihentikan (kasus e-KTP)” bebernya saat menjadi bintang tamu Rosianna Silalahi yang ditangkan Kompas TV, Kamis (30/11).
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sebut KPK Ingin Dijadiakan Alat Kekuasan
Agus Rahardjo pun mengungkap hal yang dirinya belum pernah katakan di media manapun.
“Mohon maaf ini perlu saya ungkapkan karena semua harus jelas. Dan saya piker baru kali ini mengungkapkan di media yang banyak ditonton masyarakat. Bicara kepada beberapa teman sudah tetapi bicara kepada media seperti ini belum,” ungkapnya.
Menurut Agus, saat itu dirinya sebagai ketua KPK dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara. Tokoh asal Magetang, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi. Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden.
“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red). Saya heran, biasanya dipangil berlima, ini, kok, sendirian,” ucapnya.
Selain itu, Agus juga merasakan kejanggalan lainnya. Dia diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid.
“Bukan lewat ruang wartawan,” imbuhnya.
Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus makin kaget lantaran melihat presiden sudah marah.
Baca Juga: Desa Tibubeneng Bali Gencarkan Pembuatan Lubang Simbiomasi untuk Tangani Sampah Organik
“Beliau sudah teriak ‘hentikan’!”ungkapnya,
Hal itu membuat Agus terheran-heran. Dia bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud dengan kata ‘hentikan’ yang diteriakkan Presiden Jokowi itu.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu,” tutur Agus.
Editor : Wiwin Meliana