Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dukung Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Jusuf Kalla Bilang Begini

Wiwin Meliana • Senin, 26 Februari 2024 | 16:14 WIB

Jusuf Kalla dukung wacana hak angket kecurangan pemilu
Jusuf Kalla dukung wacana hak angket kecurangan pemilu

BALI EXPRESS- Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ikut berkomentar terkait wacana pembentukan hak angket oleh sejumlah partai politik di DPR RI.

Hak angket ini diusulkan terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Jusuf Kalla mengungkap jika hak angket itu baik dilakukan untuk menyingkap kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilpres.

Baca Juga: Soal Hak Angket, Kader PDIP Minta Mahfud MD Irit Bicara

"Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujar JK kepada wartawan, dilansir dari jawapos, Minggu (25/2).

Oleh karenanya, ia menyebut tak perlu ada pihak yang merasa keberatan dengan penggunaan hak angket tersebut bila memang merasa tak ada kecurangan seperti yang disangkakan.

"Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya," tegasnya.

Baca Juga: Sinergi dalam Mempertahankan Persatuan dan Menyelesaikan Sengketa Pemilu Melalui Jalur Hukum

Sebelumnya, calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Adapun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca Juga: PBB Memberikan Pengakuan Resmi atas Integrasi Papua ke dalam NKRI

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

Editor : Wiwin Meliana
#kecurangan pemilu 2024 #hak angket #jusuf kalla