BALI EXPRESS- Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD buka suara terkait video viralnya yang menyebut Pemilu akan dituduh curang oleh pihak yang kalah.
Tak mau video tersebut menimbulkan persepsi macam-macam, mantan Menkopolhukam itupun buru-buru memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Dukung Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Jusuf Kalla Bilang Begini
Melalui Instagram pribadinya @mohmahfudmd, pihkanya pun mengungkap video tersebut adalah hoaks.
Pasalnya, pernyataan Mahfud yang berisi pembelaan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu merupakan video lawas yang diambil saat pemilu tahun 2019 lalu.
Namun ada tangan jahil yang mengedit pernyataan Mahfud kemudian digabungkan dengan video dan gambar baru seolah pernyataan tersebut baru terucap oleh Mahfud MD.
“Tangan jahil mengedit dan memviralkan statement saya yang membela KPU, bahwa KPU sudah bekerja dengan benar. Padahal video lama, pernyataan saya pada pemilu 2019 yang digabungkan dengan gambar-gambar baru,” jelasnya Mahfud.
Baca Juga: Soal Hak Angket, Kader PDIP Minta Mahfud MD Irit Bicara
Mahfud pun memastikan secara tegas bahwa video tersebut merupakan video lawas, sebab ada kata Situng yang merupakan aplikasi penghitunagn suara oleh KPU yang digunakan pada 2019.
Kini KPU menggunakan aplikasi penghitung suara yang disebut Sirekap.
“Ada juga sebutan daerah tertentu yang dimenangkan oleh Prabowo padahal sekarang dimenangkan oleh AMIN (Sumbar),” jelasnya.
Mahfud MD juga menegaskan video tersebut adalah lawas dilihat dari kacamata yang digunakannya. Kacamata yang digunakan merupakan kacamata lama.
Baca Juga: Sinergi dalam Mempertahankan Persatuan dan Menyelesaikan Sengketa Pemilu Melalui Jalur Hukum
“Jadi video itu adalah video tahun 2019 ketika Situngnya KPU diserang, dipelintir seakan-akan itu baru. Gambarnya saja yang disedit dengan aktivitas KPU yang sekarang,” jelasnya.
Editor : Wiwin Meliana