Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kursi DPRD Badung Bertambah 5, Sekwan Harus Rombak Ruangan Dewan

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 7 Maret 2024 | 14:38 WIB
Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika.
Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika.

MANGUPURA, BALI EXPRESS - Jumlah kursi DPRD Badung dari 40 menjadi 45 kursi membuat gedung dewan Badung harus menambah ruangan.

Penambahan ruangan tidak hanya untuk anggota, tapi juga pimpinan DPRD Badung.

Sebab, DPRD Badung yang sebelumnya ada tiga pimpinan, kini bertambah menjadi empat.

Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika mengatakan, penambahan kursi DPRD Badung ini setelah terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.

Pihaknya pun menyiapkan beberapa ruangan yang akan digunakan untuk penambahan anggota DPRD Badung.

Sebab akan ada empat pimpinan dan 45 anggota DPRD. “Kami selaku Sekretariat DPRD akan menyiapkan dan memfasilitasi, termasuk hak-hak keuangan,” ujar Agung Wardika, Rabu, 6 Maret 2024.

Ruangan yang akan dirombak yakni ruang Badan Kehormatan (BK) kemudian difungsikan sebagai ruang wakil ketua III.

Sedangkan ruang BK akan dipindahkan ke ruang rapat pimpinan dan perombakan ruang rapat komisi sebagai ruang anggota.

“Eksisting yang sekarang lantai 1 hanya ada 3 ruang pimpinan, termasuk ketua Badan Kehormatan dan Ketua Bapemperda serta sekretaris DPRD. Karena dan tambahan wakil ketua tiga, kami sudah melapor pimpinan dan sudah disepakati ruang BK akan dipindahkan ke ruang pertemuan yang akan dilakukan perombakan,” ungkapnya.

Menurutnya, sekretariat juga akan merombak satu ruang rapat ruang komisi untuk tambahan ruangan anggota.

Sedangkan dua ruang rapat komisi yang tersisa akan dirombak menjadi ruang komisi sesuai jumlah komisi yang terbentuk.

“Kami akan rombak ruang rapat komisi, sehingga setiap anggota memiliki ruangan yang nyaman termasuk perlengkapan,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, waktu perombakan ruangan ini masih ada hingga pelantikan anggota DPRD.

Pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 ini diperkirakan Agustus 2024.

“Aggaran yang digunakan masuk ke induk APBD 2024. Pileg itu di Februari kemudian menurut informasi hasilnya akan dilantik pada Agustus 2024,” jelasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #DPRD BADUNG #Sekwan