BALI EXPRESS- Meski mengaku menghormati pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, Ganjar Pranowo akan tetap menggugat ke MK.
Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar Pranowo melalui Instagram pribadinya @ganjar_pranowo.
Ganjar menyebut bahwa alasannya menggugat hasil pemilu 2024 oleh KPU ke MK karena ada sesuatu yang mesti diluruskan.
Baca Juga: PDIP Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024, Said Abdullah; Rakyat Masih Percaya
“Bukan Hanya hasilnya tapi juga prosesnya. Inilah upaya kami agar demokrasi di Republik ini tetap kokoh berdiri,” jelas Ganjar, dikutip pada Jumat (22/03).
Sementara pada kesempatan lain, Ganjar Pranowo berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan adil.
Baca Juga: DPRD Tabanan Segera Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Ada 116 laporan ke Bawaslu untuk diproses. Apabila tidak dilanjutkan, Ganjar hanya berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan perkara pemilu dengan adil.
"Ketika tidak dilanjuti, satu-satunya lembaga yang kita harapkan bisa mengadili dengan fair adalah MK," ujar calon Presiden RI ini di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis dikutip dari Fajar.co.id.
Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Bertugas Amankan Karya Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur Bangli
Selain itu, Ganjar menjelaskan alasannya mengajukan gugatan pemilu sekarang. Pasalnya, gugatan tersebut baru dapat diajukan setelah pengumuman penetapan hasil Pemilu 2023.
"Jadi, bukan kenapa baru sekarang, melainkan waktunya baru boleh sekarang. Kalau kemarin? Ya belum boleh," bebernya.
Baca Juga: Alasan Umat Hindu di Banjar Terunyan Masih Pertahankan Tradisi Gantung Ari-Ari
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Editor : Wiwin Meliana