Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Besok Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPD RI Bali: Gede Ngurah Ambara Gantikan AWK

I Putu Suyatra • Kamis, 28 Maret 2024 | 03:53 WIB
PAW: Gede Ngurah Ambara Putra saat mengikuti kontestasi calon DPD RI di Pemilu 2029 silam. Kamis, 28 Maret 2024 Ambara dilantik gantikan AWK. (instagram)
PAW: Gede Ngurah Ambara Putra saat mengikuti kontestasi calon DPD RI di Pemilu 2029 silam. Kamis, 28 Maret 2024 Ambara dilantik gantikan AWK. (instagram)

BALI EXPRESS - Pada hari Kamis, 28 Maret 2024 besok, Gedung Nusantara V MPR/DPD RI menjadi saksi pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) bagi salah satu anggota DPD RI asal Bali, IGN Arya Wedakarna alias AWK.

Sebelum masa jabatannya periode 2019-2024 berakhir, AWK dipastikan mengakhiri karirnya setelah diberhentikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Gede Ngurah Ambara Putra sebagai penggantinya.

Gede Ngurah Ambara Putra telah ditunjuk sebagai PAW melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada tanggal 26 Maret 2024.

Hari ini, Ambara resmi dilantik untuk mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota Pengganti Antarwaktu dari Perwakilan Provinsi Bali.

Surat undangan untuk Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI telah beredar luas sebelum acara pelantikan hari ini.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, mengonfirmasi pelantikan Ambara sebagai pengganti Arya Wedakarna, dengan menunjukkan Keppres yang menetapkannya.

Dalam SK tersebut, calon pengganti antarwaktu dinilai telah memenuhi syarat berdasarkan rekomendasi Ketua Komisi Pemilihan Umum, yang memutuskan meresmikan pengangkatannya.

Meski telah dihubungi dan diundang untuk menghadiri pelantikan, Gede Ngurah Ambara Putra tidak bersikeras untuk mengonfirmasi kehadirannya, hanya menyatakan bahwa ia diundang oleh Sekjen DPD RI.

Kepala Kantor DPD Perwakilan Bali, Putu Rio, mengonfirmasi akan adanya pelantikan PAW untuk menggantikan Arya Wedakarna, meskipun belum melihat secara langsung SK terkait pelantikan tersebut.

Terkait hal ini, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyarankan untuk menanyakan langsung kepada KPU RI, sementara ia sendiri tidak memberikan informasi lebih lanjut.

Gede Ngurah Ambara, yang sebelumnya merupakan calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019, kini resmi menjabat sebagai pengganti Arya Wedakarna.

Sebelumnya, Ambara juga mencalonkan diri sebagai wali kota Denpasar pada tahun 2020, dan pada Pemilu 2024 ini, ia maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra. *** 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #AWK #gede ngurah ambara putra #DPD RI