Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

De Gadjah Soal Dana Hibah: Uang Rakyat, Siapa Pun Bupatinya Semua Masyarakat Berhak

Rika Riyanti • Rabu, 18 September 2024 | 20:30 WIB

Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah
Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah

 


BALIEXPRESS.ID - Calon gubernur Bali, Made Muliawan Arya, yang akrab disapa De Gadjah, memberikan kritik tajam terhadap alokasi anggaran dana hibah dari APBD menjelang Pilkada 2024.

De Gadjah menilai bahwa penggelontoran dana hibah secara besar-besaran dengan tujuan untuk meningkatkan elektabilitas menjelang pemilihan umum tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan produktif.

De Gadjah menekankan bahwa APBD, sebagai anggaran publik, seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Melongok Pancoran Desa Les, Dulu Dimanfaatkan Sebagai Pemandian Umum dan Pemandian Kuda

"APBD adalah untuk rakyat, tetapi harus diarahkan pada hal-hal yang produktif, bukan sekadar dibagi-bagi begitu saja. Penggunaan anggaran harus didasarkan pada stimulasi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan sesaat menjelang Pilkada," ujar De Gadjah dalam pernyataannya, Rabu (18/9).

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran yang tepat dan berkelanjutan.

"Kalau hanya bagi-bagi saja, tidak perlu sekolah tinggi-tinggi juga bisa. Bagi-bagi itu mudah, yang sulit adalah mencari dan menggunakan anggaran secara produktif dan efektif untuk kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Baca Juga: Ini Makna Rahina Sugihan Jawa dan Sugihan Bali Menurut Lontar Sundarigama

De Gadjah menegaskan bahwa dana hibah merupakan uang rakyat dan harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"Hibah adalah salah satu mekanisme untuk mengembalikan uang rakyat kepada rakyat. Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai bupati, semua masyarakat berhak mendapatkan hibah yang dikelola dengan baik dan adil," jelasnya.

Ia menyarankan agar penggunaan dana hibah dilakukan dengan perencanaan yang matang dan berbasis pada kebutuhan masyarakat yang nyata.

Baca Juga: Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

Bukan sekadar untuk menarik simpati publik menjelang pemilihan.

"Kita perlu memastikan bahwa setiap alokasi dana hibah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik jangka pendek," katanya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #pilkada 2024 #dana hibah #De Gadjah