Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Nyoman Parta Resmi Dilantik, Fokus Perjuangkan Dana Desa Adat dan Subak di DPR RI

Rika Riyanti • Rabu, 2 Oktober 2024 | 04:03 WIB

Nyoman Parta membeberkan keuntungan putusan MK Nomer:60/PUU/XXII/20/8/2024 untuk demokrasi
Nyoman Parta membeberkan keuntungan putusan MK Nomer:60/PUU/XXII/20/8/2024 untuk demokrasi

 

 

BALIEXPRESS.ID - Politisi PDIP dari Bali, I Nyoman Parta, kembali dipercaya menjadi anggota DPR RI setelah resmi dilantik untuk periode 2024-2029 pada Selasa (1/10) di Jakarta.

Meraih 281.688 suara, Parta tidak hanya memimpin perolehan suara di Dapil Bali, tetapi juga masuk dalam tujuh besar peraih suara terbanyak secara nasional. 

Dalam masa jabatannya, ia berencana fokus memperjuangkan dana desa adat dan subak serta memperkuat sektor UMKM dan ketahanan pangan di Bali.

Baca Juga: Ini Kendaraan yang Ditemukan Bersama Pria Tewas tanpa Identitas di Jurang Kintamani

Hal ini sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UU Provinsi Bali.

“Memperjuangkan realisasinya dana untuk desa adat dan subak sesuai dengan yang telah diatur dalam UU Provinsi Bali,” ujarnya.

Pria asal Guwang, Gianyar, ini juga berkomitmen akan berjuang untuk mengurangi ketergantungan impor pangan.

Baca Juga: Serap Aspirasi Krama Bali, Wayan Koster Temui Petani Arak dan Garam Tradisional

Selain itu, untuk memperjuangkan kuota bagi UMKM.

“Juga memperjuangkan kuota KUR untuk UMKM,” katanya.

Lebih lanjut, disinggung terkait komisi yang diinginkan nantinya, Parta mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja.

 

Baginya, semua komisi sama saja, tergantung dari pribadi masing-masing.

Baca Juga: Koster - Giri Prioritas Bangun Pelabuhan Amed, Siap Ditata jadi Kawasan Pariwisata seperti Kuta Selatan

“Untuk komisi, dimana saja sama, tergantung kitanya,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #dpr ri #i nyoman parta #Politisi PDIP