BALIEXPRESS.ID-Penampilan unik Jamaludin Malik, anggota DPR RI terpilih dari Partai Golkar, yang mengenakan kostum Ultraman saat pelantikan, mengundang perhatian luas dan berbagai reaksi.
Salah satu respons yang mencolok datang dari Dr. Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, yang menyebut bahwa Jamaludin mengalami gangguan jiwa, yakni Don Quixote Syndrome.
Baca Juga: Pemkab Bangli Buka Pendaftaran PPPK 2024, Hanya 17 Formasi yang Tersedia
Dalam unggahannya di platform X, Dokter Tifa menjelaskan tentang sindrom tersebut. “Orang ini mengalami Don Quixote Syndrome. Sejenis Penyakit Psikosis Mixed Bipolar Grandeur tipe Maniakal,” tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa sindrom ini berasal dari tokoh utama dalam novel karya Miguel de Cervantes, Don Quixote, yang menganggap dirinya seorang ksatria yang berkelana untuk membasmi kejahatan.
Dokter Tifa menyatakan bahwa Don Quixote Syndrome ditandai oleh sejumlah ciri gangguan jiwa, salah satunya adalah delusi.
“Penderita membayangkan sesuatu yang tidak realistis tentang dirinya,” ujarnya. Ia juga mengidentifikasi adanya gangguan kepribadian tipe skizoid dalam diri Jamaludin, yang menurutnya menunjukkan waham kebesaran dan narsisme.
Baca Juga: Kronologi Drama Cinta Segitiga Berujung Maut! Seorang Pria Nekat Tikam Pacar Istrinya Hingga Tewas
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kondisi ini mencakup gangguan obsesif kompulsif, di mana individu terobsesi dengan ide-ide besar yang melampaui realita.
“Penderita gangguan jiwa begini seharusnya ke RS Jiwa Grogol dulu untuk mendapatkan terapi, jangan langsung ke Senayan, nanti dia bisa loncat ke sana kemari dan terbang-terbang. Kan Ultraman,” sindirnya.
Sosok di balik kostum Ultraman tersebut adalah Jamaludin Malik, yang sebelumnya telah menyatakan bahwa kostum itu adalah bagian dari identitasnya.
Ia beranggapan bahwa Ultraman merupakan simbol untuk membasmi kejahatan, sejalan dengan misinya sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: SAYANGI DIRI! Berikut 8 Tips Mencegah Kelelahan Berlebihan agar Terhindar dari Risiko Kematian
Jamaludin, yang meraih 71.807 suara dalam pemilu, berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam bidang hukum melalui Komisi III.