Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tensi Politik Memanas di Tabanan, Pamangku Pura Melanting Diancam Dipecat karena Dicurigai Beda Dukungan Paslon Bupati

IGA Kusuma Yoni • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 14:25 WIB
Tim Kuasa Hukum DPD Gerindra Tabanan I Wayan Mustika Eko Yuda memberikan penjelasan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh Jro Mangku Widiana dan salah seorang warga pada Jumat (4/10/2024).
Tim Kuasa Hukum DPD Gerindra Tabanan I Wayan Mustika Eko Yuda memberikan penjelasan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh Jro Mangku Widiana dan salah seorang warga pada Jumat (4/10/2024).

BALIEXPRESS.ID- Tensi politik di Kabupaten Tabanan, Bali memanas pada masa kampanye Pilkada 2024.

Seorang pamangku Pura Melanting di Kabupaten Tabanan bernama Jro Mangku Ketut Widiana diduga mengalami intimidasi dari salah satu pasangan calon (paslon) bupati Tabanan.

Jro Mangku Widiana menceritakan, dugaan intimidasi tersebut bermula dari  dari tuduhan kerabatnya yang menilai Jro Mangku Widiana memihak salah satu paslon yang berbeda dengan pilihan keluarga besarnya.

Hingga akhirnya tuduhan tersebut membuat Jro Mangku Widiana dipanggil oleh Kepala Pasar Tabanan pada 30 September 2024.

Ketika dipanggil ini, Jro Mangku Widiana mengaku dipaksa untuk membuat klarifikasi.

Ia juga diminta menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan dukungannya dengan menggunakan atribut salah satu paslon.

"Saat itu, saya dipanggil ke kantor kepala pasar, di sana saya disuruh ganti baju dengan kaos dukungan salah satu paslon dan membuat klarifikasi serta permintaan maaf karena beda pilihan,” kata Jro Mangku Widiana pada Jumat (4/10/2024).

“Kalau tidak mau saya diancam akan dipecat dari tugas saya sebagai pamangku di Pura Melanting Pasar Tabanan," jelasnya dengan didampingi sejumlah advokat.

Selain pamangku, intimidasi juga dialami oleh seorang warga di Banjar Kesiut Kaja, Kerambitan, Tabanan.

Warga tersebut didatangi sekitar 40 orang tidak dikenal dan salah satu dari kelompok yang datang tersebut merupakan pacalang, aparat keamanan yang seharusnya menjaga ketertiban.

“Mereka datang ke rumah saya dan mengancam saya pada Kamis malam tanggal 3 Oktober 2024. Saya sampai saat ini masih sangat waswas dan tidak tenang," ungkapnya. 

Kejadiannya ini pun memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk seluruh partai pengusung dan pendukung paslon Mulyadi-Ardika. 

Melalui Tim Kuasa Hukum DPD Gerindra Tabanan, I Wayan Mustika Eko Yuda, pihaknya menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan intimidasi yang dilakukan oknum salah satu paslon.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan intimidasi ini, apalagi melibatkan pamangku, menurut kami tindakan ini sudah termasuk pelanggaran serius terhadap prinsip kampanye yang adil dan bebas. Kami akan menelusuri kejadian ini dan segera membawa kasus ini ke ranah hukum,” ungkap Mustika Eko.

Saat ini, Mustika Eko menyatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan informasi awal dan akan segera berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyusun laporan resmi terkait peristiwa ini. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#intimidasi #pura melanting #tabanan