Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bawaslu Bangli Rekomendasikan Penertiban 459 APS ke KPU, 3 Hari Harus Sudah Ada Tindak Lanjut

I Made Mertawan • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 15:28 WIB
Baliho paslon bupati dan wakil bupati Bangli Raden Cahyo-Winuntara terpasang di Kelurahan Bebalang, Bangli.
Baliho paslon bupati dan wakil bupati Bangli Raden Cahyo-Winuntara terpasang di Kelurahan Bebalang, Bangli.

BALIEXPRESS.ID- Bawaslu Bangli telah mengeluarkan rekomendasi terkait alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Bangli. Rekomendasi tersebut dikirimkan ke KPU Bangli pada Jumat (11/10/2024).

Anggota Bawaslu Bangli I Nengah Purna menyebutkan bahwa ada 459 APS yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh KPU Bangli.

APS tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Bangli 187 APS.

Disusul Kecamatan Kintamani 103 APS, Kecamatan Susut 69 APS, dan Kecamatan Tembuku 100 APS.

"Itu adalah laporan hasil pengawasan PKD dan Panwascam yang di-update hingga 5 Oktober," jelas Purna.

Setelah surat rekomendasi dikirimkan ke KPU, pihaknya berharap agar segera ada tindak lanjut.

Bawaslu memberikan batas waktu tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, bisa berupa koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya untuk menjadwalkan penertiban.

"Jika belum ditindaklanjuti, akan ada mekanisme lain yang memerlukan kajian dari Bawaslu," tegas Purna.

Purna juga menambahkan bahwa sebelum merekomendasikan pelanggaran ini, pihaknya telah mengimbau tim paslon untuk menurunkan sendiri APS yang mereka pasang.

Namun, fakta di lapangan masih terdapat APS yang belum diturunkan. "Ada yang sudah diturunkan, tapi ada juga yang belum," tambahnya.

Padahal, sesuai aturan, APS tersebut tidak boleh ada sejak masa kampanye dimulai. Untuk memperkenalkan paslon kepada masyarakat, KPU sudah memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

APK mulai dipasang secara bertahap beberapa hari yang lalu. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#Bawaslu Bangli #apk #paslon #APS