Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Camat Bangli Agus Dwipayana Tanggapi Rekomendasi Bawaslu ke BKN Terkait Dugaan Ketidaknetralan

I Made Mertawan • Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB
Foto Camat Bangli Sang Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana (kanan) bersama calon bupati Sang Nyoman Sedana Arta (dua dari kanan) viral di medsos.
Foto Camat Bangli Sang Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana (kanan) bersama calon bupati Sang Nyoman Sedana Arta (dua dari kanan) viral di medsos.

BALIEXPRESS.ID- Dugaan ketidaknetralan Camat Bangli I Made Agus Dwipayana pada Pilkada 2024 memasuki babak baru.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Bawaslu Bangli memutuskan untuk merekomendasikan kasus camat Bangli ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hasil penelusuran Bawaslu menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa camat Bangli telah melanggar prinsip netralitas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Bawaslu Bangli Temukan 714 APK Langgar Aturan, Pjs Bupati Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Tim Paslon

Salah satu bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran tersebut adalah foto yang beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan Agus Dwipayana bersama salah satu calon Bupati Bangli I Nyoman Sedana Arta.

Bawaslu telah melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang terdapat dalam foto tersebut, yaitu salah satu pura di Banjar Kawan, Pura Puseh Kawan di Siladan, dan Desa Pengotan.

Agus Dwipayana juga sudah sempat diminta keterangan oleh Bawaslu Bangli.

"Sesuai hasil rapat pleno (Senin, 21 Oktober 2024), kami akan teruskan kasus ini ke BKN agar BKN dapat mengambil langkah-langkah lebih lanjut," ujar Anggota Bawaslu Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan pada Selasa (22/10/2024).

Dengan adanya rekomendasi dari Bawaslu, maka selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh BKN.

Terkait keputusan Bawaslu Bangli meneruskan kasus itu ke BKN, Agus Dwipayana menegaskan bahwa ia belum mengetahui informasi tersebut.

Namun demikian, ia memastikan akan menghormati keputusan Bawaslu tersebut.

“Saya belum menerima info terkait hal tersebut, akan tetapi sebagai warga negara yang baik tentu harus menghormati keputusan dari Bawaslu,” tegas Agus Dwipayana.

Agus Dwipayana tertangkap kamera bersama calon Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di dua pura berbeda.

Kedua foto yang dikemas dalam sebuan video itu ramai di Tiktok dan Facebook.

Pada foto pertama, ia terlihat berada di sebelah kiri Sedana Arta sambil mencakupkan tangan.

Di foto lainnya, Agus Dwipayana berada di sebelah kanan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Bangli.

Foto itu juga menampilkan Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Sedana Arta - I Wayan Diar, I Nyoman Budiutama.

Agus Dwipayana menjelaskan bahwa foto tersebut diambil saat dirinya menghadiri undangan di Pura Dadia Tegeh di Banjar Kawan, dan Pura Puseh Kawan di Siladan,  bertepatan dengan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (5/10/2024).

Ia hadir di sana untuk memenuhi undangan pangempon pura, dan kebetulan bertemu dengan calon bupati.

“Pas di Pura Tegeh Kawan, paslon datang belakangan. Pura Puseh, paslon yang duluan di sana,” terangnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Agus Dwipayana #sedana arta #Camat Bangli #Tidak Netral