BALIEXPRESS.ID-Badan Anggaran Daerah (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah beberapa kali menggelar rapat pembahasan rancangan APBD 2025.
Namun rapat digelar secara tertutup untuk umum. Hal tersebut memicu reaksi dari anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa.
Santosa yang juga anggota Banggar menyebut keputusan pimpinan dewan untuk mengadakan rapat tertutup sebagai keputusan yang aneh.
Ia menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga dan publik seharusnya mengedepankan keterbukaan dalam setiap aktivitasnya, termasuk rapat anggota dewan.
“Ini kan lembaga publik. Publik berhak tahu apa yang dikerjakan oleh wakil-wakilnya (anggota dewan), termasuk hasil rapat tersebut, terutama dalam hal pengelolaan anggaran,” ujar Santosa ketika ditemui pada Selasa (29/10/2024).
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa keberatan terhadap rapat tertutup itu sudah disampaikan dalam rapat.
Namun, pimpinan rapat yang notabene ketua dan wakil ketua dewan selalu menyarankan agar keberatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kalau itu jawabannya, saya mau bagaimana lagi,” katanya.
Santosa menegaskan bahwa keberatannya terhadap pelaksanaan pembahasan rancangan APBD ini akan disampaikan dalam rapat paripurna nanti sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada publik.
“Dalam perjuangan, bisa menang atau kalah. Di sini terjadi tirani mayoritas. Saya sebut tirani mayoritas karena suara minoritas sama sekali tidak diberi ruang untuk diakomodasi,” tegas Santosa.
“Saya akan menggunakan hak suara pribadi saya di paripurna terakhir untuk menolak, karena pembahasan ini cacat formil dan cacat materiil,” terangnya.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika ditemui belum lama ini menyatakan bahwa rapat pembahasan itu memang digelar tertutup. “Nanti kalau sudah paripurna, baru terbuka,” kata Suastika. (*)
Editor : I Made Mertawan