Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bawaslu Bali Pemetakan 4.439 TPS Rawan di Pilkada 2024

Rika Riyanti • Kamis, 21 November 2024 | 20:29 WIB

 

PEMETAKAN: Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani
PEMETAKAN: Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani

 

 

BALIEXPRESS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali memetakan sebanyak 4.439 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemetaan tersebut mencakup sembilan kabupaten/kota di Bali, menggunakan delapan variabel dan 26 indikator untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, mulai dari kondisi pemilih hingga keamanan lokasi TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyampaikan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: Jual Produk Vape Impor Secara Ilegal di Bali, Dua Bule Australia Dideportasi Imigrasi

"Kami telah mengidentifikasi beberapa variabel dan indikator yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemilihan, utamanya dalam babak akhir Pilkada ini, seperti kondisi pemilih, keamanan, logistik, hingga lokasi TPS," ungkap Ariyani, Rabu (20/11). 

Menurut Ariyani, beberapa faktor utama yang membuat TPS diklasifikasikan sebagai rawan berdasarkan data Bawaslu Bali adalah: 1.178 TPS memiliki pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat.

Sebanyak 2.175 TPS mencatat pemilih disabilitas.

Baca Juga: BPJS Tidak Menanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Road Race di Jembrana, Ini Alasannya

Sebanyak 463 TPS melibatkan penyelenggara pemilihan di luar domisili TPS, kemudian 247 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb).

Selanjutnya, 102 TPS berdekatan dengan rumah atau posko tim pasangan calon, 96 TPS mengalami kendala jaringan internet, dan 74 TPS berada dekat lembaga pendidikan dengan siswa yang berpotensi memiliki hak pilih.

“Beberapa indikator lain meski jarang terjadi namun tetap memerlukan perhatian, seperti TPS di wilayah rawan konflik, adanya kendala listrik, serta adanya riwayat ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ariyani juga menuturkan bahwa Bawaslu Bali telah menyusun langkah strategis pengawasan yang akan dilakukannya untuk memitigasi potensi kerawanan ini.

Baca Juga: Koster-Giri Yakini Debat Pilgub Bali Beri Gambaran Krama Pilih Pemimpin Terbaik

“Ada rumusan strategi yang kami rancang guna memitigasi potensi TPS rawan ini, diantaranya melakukan patrol pengawasan di wilayah TPS rawan, Sosialisasi dan Pendidikan politik kepada Masyarakat, Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, Kolaborasi dengan beberapa pihak, dan yang paling utama tentu menyediakan posko aduan Masyarakat di setiap wilayah untuk mempermudah akses Masyarakat, baik offline maupun online,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #pilkada 2024 #Rawan #Bawaslu Bali