Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Separuh Lebih Anggota Dewan Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal

I Made Mertawan • Sabtu, 23 November 2024 | 14:39 WIB
Rapat paripurna DPRD Bangli batal, Jumat (22/11/2024).
Rapat paripurna DPRD Bangli batal, Jumat (22/11/2024).

BALIEXPRESS.ID- Rapat paripurna DPRD Bangli batal digelar pada Jumat (22/11/2024).

Penyebabnya, jumlah anggota DPRD Bangli yang hadir tidak mencapai kuorum, hanya 14 orang hadir dari total 30 anggota dewan. 

Selain itu, pihak eksekutif yang seharusnya hadir ternyata tidak diundang oleh sekretariat DPRD Bangli.

Rapat paripurna tersebut dijadwalkan membahas dua agenda. Pertama, persetujuan hibah barang milik Pemkab Bangli berupa tanah dan bangunan yang digunakan oleh Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Kedua, persetujuan lelang barang milik daerah berupa material bongkaran bangunan dari lokasi relokasi pedagang Pasar Singamandawa, Kintamani.

“Yang hadir cuma 14 orang. Sesuai tatib pasal 191 huruf c, harus setengah plus 1,” jelas Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada.

Sesuai jadwal, rapat paripurna DPRD Bangli seharusnya dimulai pukul 10.00 Wita.

Namun, berdasarkan pantauan Bali Express (Jawa Pos Group), hanya segelintir anggota dewan yang hadir tepat waktu. Oleh karena itu,  kegiatan tersebut mengalami keterlambatan.

Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tak mencapai separuh wakil rakyat yang menandatangani daftar hadir.

Meski demikian, Budiada tetap membuka rapat paripurna di ruang rapat lantai III sekitar pukul 12.30 Wita.

"Karena tidak kuorum, rapat ini ditunda hingga Senin," tegas politikus Partai Golkar asal Desa Satra, Kecamatan Kintamani ini.

Terkait minimnya kehadiran anggota dewan, Budiada memberikan permakluman.

Menurutnya, hal ini terjadi karena mendekati hari pencoblosan Pilkada. Banyak anggota dewan yang juga kader partai politik memiliki agenda lain.

Meski demikian, Budiada menegaskan bahwa kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi internal lembaga dewan.

Ia berharap anggota DPRD dapat lebih bijak dalam membagi waktu. Hal yang sama juga ia harapkan dari pihak sekretariat dewan agar lebih cermat dalam menyusun jadwal rapat.

"Mari kita atur waktu lebih baik lagi," ajaknya.

Ketidakhadiran anggota dewan seperti ini bukanlah persoalan baru di DPRD Bangli.

Pada Jumat (15/11/2024), rapat gabungan komisi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga terpaksa ditunda karena hanya dihadiri empat anggota dewan.

Mereka yang hadir saat itu adalah I Nyoman Budiada sebagai pimpinan rapat, serta Ida Bagus Made Santosa, I Made Rahadhianta Manduraga, dan I Made Diksa.

Dalam rapat tersebut, Santosa menolak melanjutkan rapat dilanjutkan karena jumlah anggota dewan yang hadir sangat minim.

Penolakan itu mendapat dukungan dari Diksa, sehingga rapat dibatalkan. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#rapat paripurna #dprd bangli