BALIEXPRESS.ID - Tertanggal 23 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menutup masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KPU menggelar agenda doa bersama dan pentas budaya yang berlokasi di pelataran timur Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Agenda penutupan ini mengangkat tajuk Harmoni Demokrasi Bali Shanti lan Jagaditha yang dimeriahkan oleh penampilan Agung Wirasutha, Ocha, Tina, Palawara Music Company dan Sanggar Paripurna Jro Dalang Sidia.
Ketua KPU Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan menyampaikan, setelah serangkaian kampanye ini, masyarakat Bali telah memiliki pilihan Paslon yang akan dipilih pada 27 November mendatang.
Baca Juga: Supaya Aman Berkendara di Jalan Turunan Dengan Motor Matic, Berikut Tipsnya
Sementara itu, usai kampanye ini, mulai Minggu (24/11) akan dilakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK).
"Kalau mau dimanfaatkan silakan Tim Paslon menurunkan sendiri. Siangnya dengan seluruh tim PPK, PPS, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan penertiban APK," ujarnya.
Lidartawan menambahkan, radius 100 meter dari TPS harus sudah tidak ada APK. Kemudian, H-1 semua APK ini sudah wajib dibersihkan dan pihaknya juga akan melibatkan Satpol PP serta pihak kepolisian.
Sedangkan untuk target partisipasi pemilih 75 persen, pihaknya terus melakukan berbagai upaya.
Baca Juga: Paslon ABDI Denpasar Akan Bangun Rumah Aman untuk Lindungi Perempuan dan Anak
"Saat simulasi masih ada di kisaran 70an persen. Dorong sedikit lagi, simulasi hampir 70 persen hadir di TPS, kecuali Denpasar yang jeblok hampir di bawah 50 persen. Mungkin karena kesibukan dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut Lidartawan mengatakan, KPU Bali sudah mengumpulkan PPK dan tanggal 22 - 23 KPU meminta mereka terus melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Paket Satriya Paparkan Strategi Penanganan Sampah dan Peningkatan PAD di Debat Pilkada Klungkung
Baik itu lewat pertemuan di tingkat banjar dan lain sebagainya dan juga membuat konten kreatif di medsos, untuk mengajak orang datang ke TPS.(ika)
Editor : Rika Riyanti