Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Partisipasi Pemilih Pilkada Bali 2024 Gianyar dan Tabanan Tertinggi, Denpasar Terendah, KPU Bali akan Gelar Pleno 16 Desember

Rika Riyanti • Jumat, 29 November 2024 | 19:11 WIB

VIRAL: Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan
VIRAL: Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan

 

 

BALIEXPRESS.ID - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Bali 2024 baru akan diketahui secara pasti usai rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dijadwalkan selesai pada 3 Desember 2024 mendatang.

Meski demikian, hitungan awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menunjukkan Gianyar dan Tabanan berhasil mencapai partisipasi di atas 75 persen, melebihi target minimal KPU.

Sebaliknya, Kota Denpasar mencatatkan partisipasi terendah dengan angka sementara 57,9 persen, meski terjadi peningkatan dibanding Pilkada 2020.

Baca Juga: Polda Bali Amankan Lansia Tersangka Tambang Ilegal di Klungkung, Rugikan Negara Rp 2,4 Miliar

"Hitungan kasar, tetapi belum angka pasti, ada yang di atas 75 persen," ungkap anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, Kamis (28/11).

Kendati demikian, beberapa daerah mencatat partisipasi di bawah 60 persen, termasuk Kota Denpasar dengan angka sementara 57,9 persen.

KPU Bali menduga hujan lebat pada pagi hari menjadi salah satu faktor rendahnya antusiasme masyarakat ke TPS.

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Jaminan Hari Tua Kunci Hidup Layak di Masa Pensiun

"Itu baru hitungan kasar. Namun sebenarnya ada kenaikan 3 persen dibandingkan di Pilkada 2020 yang hanya 54 persen," terangnya.

Proses rekapitulasi di tingkat TPS untuk Pilkada Bali 2024 selesai pada Rabu, 27 November pukul 18.00 Wita, dan logistik surat suara telah dikirim ke desa untuk diteruskan ke tingkat kecamatan.

Sementara itu, saat ini semua surat suara tersebut telah berada di gudang kecamatan.

Baca Juga: Pemkab Klungkung Gelar Apel Peringatan HUT KORPRI ke-53 dan HUT PGRI ke-79

"Kami pantau, pukul 12 malam kemarin semua logistik surat suara di kantor camat masing-masing," katanya.

Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga 3 Desember 2024.

"Hari ini baru 1 kecamatan yakni Kecamatan Bangli yang melakukan rekapitulasi, selebihnya mulai tanggal 29 November," katanya.

Baca Juga: Tak Terkait Hasil Pilkada, PT BIBU Tegaskan Bandara Bali Utara Tetap Jalan

Saat ini, masih digelar rapat pra pleno pengumpulan data. Sementara untuk pleno di tingkat provinsi direncanakan digelar 16 Desember.

"Tetapi masih fluktuatif, makin cepat makin baik," ucapnya.

John juga mengatakan, terkait hasil yang sudah terpublikasi sebelum pleno, bukan hasil resmi KPU.

Baca Juga: KPU Buleleng Siapkan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Target Selesai Tepat Waktu  

"Hasil KPU, digelar rekap berjenjang, dilakukan dari tingkat TPS, kecamatan, naik Kabupatan Kota dan tingkat Provinsi untuk Pilgub," jelasnya.

Namun ia menambahkan, jika ada Paslon yang sudah mengklaim kemenangan, atau memberikan ucapan selamat, John mengatakan itu merupakan data internal masing-masing Paslon yang didapat dari masing-masing saksi.

Hal itu menurutnya sah-sah saja. "Terkait hasil akhir adalah hasil KPU dalam bentuk SK KPU dari rapat pleno," tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#pleno #denpasar #rekapitulasi #KPU Bali