BALIEXPRESS.ID – Bawaslu Bali mengungkapkan hasil pengawasan selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024, dengan mencatat enam klasifikasi permasalahan di sejumlah wilayah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan bahwa pihaknya merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Gianyar dan Karangasem, akibat adanya dugaan pelanggaran pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.
"Kami temukan paling tidak ada 6 klasemen permasalahan yang terjadi," ujar Ariyani di Kantor Panwas Gianyar, Rabu (4/12).
Baca Juga: Dukung Program Wisata 3B, Dispar Ajukan Rp 5 Miliar ke Pusat Untuk Pembuatan Dermaga Ponton
Diantara permasalahan itu, Anggota Bawaslu Bali tersebut menjabarkan adanya rekomendasi dari Bawaslu kepada jajaran KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), bukan tanpa alasan, sebelumnya, jajaran pengawas menemukan adanya potensi pelanggaran pidana di TPS di kawasan Gianyar dan Karangasem.
“1 TPS di Gianyar dan 1 TPS di Karangasem ada tindakan pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali, itu kami rekomendasikan untuk lakukan PSU,” ungkap Ariyani.
Selain permasalahan mencoblos lebih dari sekali, permasalahan lain yang ditemukan adalah sebanyak 77 TPS logistik pemungutan suaranya tidak tepat jumlah, dengan rincian 20 TPS berlokasi di Buleleng, 18 TPS berlokasi di Badung, 2 TPS berlokasi di Tabanan, 12 TPS berlokasi di Jembrana, 3 TPS berlokasi di Karangasem, 12 TPS berlokasi di Gianyar, 4 TPS berlokasi di Bangli, dan 6 TPS berlokasi di Klungkung.
Baca Juga: False Emergency Sebabkan Kerugian Rp1 Miliar, Dewan Akan Panggil Direktur RSUD Klungkung
“Terhadap fenomena itu, jajaran kami telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPPS untuk memenuhi kekurangan surat suara, dan sudah ditindaklanjuti oleh KPPS dengan berkoordinasi ke PPS untuk mencarikan kelebilahan surat suara di TPS lainnya,” jelas Perempuan asal Buleleng tersebut.
Terang Ariyani, Bawaslu telah memberikan rekomendasi untuk melakukan PSU di 3 wilayah di Bali, diantaranya di Gianyar, Karangasem, dan Bangli.
“KPU telah mengamini rekomendasi kami untuk melakukan PSU di Karangasem pada tanggal 1 Desember kemarin, dan tanggal 3 kemarin juga telah dilakukan PSU di Gianyar, sedangkan untuk Bangli rekomendasi PSU kami tidak dapat ditindaklanjuti karena berdasarkan balasan suat dari PPK Bangli tidak memenuhi unsur untuk dilakukan PSU,” tutupnya.
Baca Juga: Luna Maya Perankan Adegan Panas dalam Series Main Api, Warganet Ingatkan Aib Masa Lalu
Selain permasalahan pencoblosan ganda dan kekurangan logistic pemungutan suara, dijabarkan juga permasalahan lainnya.
Yakni terkait adanya surat suara yang tertukar di 2 TPS di Gianyar, terdapat 3 TPS di Gianyar yang kekurangan/kerusakan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya, dan 1 TPS di Gianyar yang kelebihan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya.(***)
Editor : Rika Riyanti