Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KPU Bali Klaim Pilgub Serentak Hemat Anggaran, Sisa Dana Dikembalikan Lebih dari 50 Persen

Rika Riyanti • Selasa, 24 Desember 2024 | 17:44 WIB

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan

 

 

BALIEXPRESS.ID - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 sudah berakhir. Pilgub Bali tahun ini terbukti efisien dengan anggaran yang terpakai hanya sekitar 50 persen dari total Rp 155 miliar.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memastikan sisa anggaran tersebut akan dikembalikan.

Ia menegaskan pelaksanaan pilkada serentak jauh lebih hemat dibandingkan pilkada terpisah, sekaligus menepis anggapan bahwa pesta demokrasi ini memakan biaya besar.

Baca Juga: Jelang Nataru, PLN dan Pemprov Bali Pastikan SPKLU Siap Layani Kendaraan Listrik

“Efektif dan efisien mungkin, ini sudah terbukti bahwa kami kemungkinan mengembalikan anggaran pilkada lebih dari 50 persen dari anggaran Rp155 miliar yang diberikan kepada kami. Artinya apa? Kalau betul dilaksanakan serentak ini betul-betul irit. Betul-betul efektif dan efisien dalam rangka penyelenggaraanya kalau dibandingkan masing-masing kabupaten sendiri dan provinsi. Ini menepis isu bahwa pilkada itu menghabiskan anggaran banyak. Padahal sekarang kami buktikan kurang 50 persen kita gunakan,” jelasnya.

Lidartawan secara pribadi menolak usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena dianggap mencabut hak konstitusi masyarakat.

Selain itu, ia menilai anggaran pilkada turut membantu menggerakkan perekonomian lokal, seperti melalui honor panitia penyelenggara dan pendapatan pengusaha reklame.

Baca Juga: Bank BPD Bali Optimis Tutup Tahun 2024 dengan Catat Kinerja Cemerlang

“Penggunaan tidak kemana-mana tidak diselewengkan. Semua bisa untuk menggerakan, bisa untuk menggerakan ekonomi lokal. Kita semua bekerja baru dibayar bukan diam-diam dapat uang kayak BLT. Bekerja untuk mencari pemimpin yang bain yang lain juga untuk masyarakat, sosialisasi dan baliho betul-betul pakai itu bukan yang lain,” tuturnya.

Meski demikian, Lidartawan menyampaikan ketidaksetujuan mewakili secara pribadi bukan institusi.

Berkaitan putusan pemilihan kepala daerah, Ketua KPU Bali dua periode ini mengembalikan ke masyarakat.

Baca Juga: Kesal Gegara Wisatawan Buang Sampah Sembarangan, Warga Tutup Spot Foto di Pantai Kelingking

“Saya (secara pribadi) tidak mau karena hak konsititusi saya belum tentu dilaksanakan oleh teman DPRD. Itu pernah terjadi, sudah pernah mengalami itu kenapa harus mundur lagi. Mungkin ini evaluasi. Kami juga evaluasi. Itu bisa dibicarakan tidak gujug-gujug berubah. Saya yakin teman DPRD evaluasi,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#anggaran #pilkada serentak #pilgub bali #KPU Bali