Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bangli Paripurnakan Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Dihadiri 12 Anggota Dewan

I Made Mertawan • Kamis, 16 Januari 2025 | 14:24 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli terkait pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada 2024 pada Rabu (15/1/2025).
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli terkait pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada 2024 pada Rabu (15/1/2025).

BALIEXPRESS.ID- DPRD Bangli menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada 2024 pada Rabu (15/1/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU Bangli terkait penetapan paslon terpilih, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi oleh Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.

Berdasarkan pantauan saat rapat paripurna, tidak semua anggota dewan hadir.

Dari total 30 anggota, hanya 12 orang yang hadir dalam rapat. Jumlah tersebut sudah termasuk pimpinan dewan. Mereka yang tidak hadir karena ada kegiatan lain.

Suastika tidak menampik hal tersebut. Namun, ia memastikan bahwa jumlah anggota yang hadir tidak menjadi masalah.

Alasannya adalah rapat paripurna tersebut tidak untuk mengambil keputusan, sehingga kehadiran anggota dewan tidak harus memenuhi kuorum.

“Rapat paripurna ini hanya pengumuman, tidak perlu persetujuan. Berapapun yang hadir, tetap jalan,” terang Suastika usai memimpin rapat paripurna.

Bahkan, lanjut politikus PDIP ini, tanpa DPRD menggelar rapat paripurna pengumuman pun proses pengusulan pelantikan tetap berlanjut.

Gubernur Bali bisa langsung mengusulkan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Namun karena sudah menggelar rapat paripurna, maka dewan mengajukan pelantikan ke Mendagri melalui gubernur.

“Langsung proses suratnya,” terang politikus asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini.

Diberitakan sebelumnya, KPU Bangli secara resmi menetapkan paslon Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU Bangli pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan menyatakan bahwa paslon nomor urut 2 tersebut memperoleh 91.257 suara atau 61,77 persen dari total suara sah.

Peroleh suara Sedana Arta-Diar mengungguli dua paslon lain, yaitu Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto- I Gusti Made Winuntara serta paslon Ida Bagus Giri Gede Putra-I Made Subrata. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Pilkada Bangli #dprd bangli #sedana arta