Sosok I Wayan Suparta: Dari Banjar Adat ke DPRD Karangasem, Perjalanan Panjang yang Membentuk Suparta
I Wayan Adi Prabawa• Minggu, 20 April 2025 | 01:53 WIB
I Wayan Suparta
BALIEXPRESS.ID - Di balik kesibukannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Karangasem, I Wayan Suparta tetap menjaga komitmennya terhadap adat dan budaya Bali. Keaktifannya di Banjar Adat bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan dedikasi dan kecintaannya terhadap warisan leluhur.
Pria berusia 49 tahun ini sudah lama terjun ke dunia adat.
Sejak bertahun-tahun lalu, Suparta telah menduduki sejumlah posisi penting di Banjar Adat dan Desa Adat Duda, Kecamatan Selat, Karangasem.
Bahkan, klian banjar dan Kerta Desa Adat Duda menjadi peran yang pernah ia emban dengan penuh tanggung jawab.
Wayan Suparta bukanlah politisi yang baru terjun ke dunia masyarakat.
Karier politiknya dimulai dari bawah, berawal sebagai Perbekel selama dua dekade, sebelum akhirnya mengemban tugas sebagai wakil rakyat selama empat periode berturut-turut.
Keaktifannya di masyarakat telah membentuk hubungan erat dengan warga, menjadikannya sosok yang mudah menyerap aspirasi.
"Karena biasa bermasyarakat, saya jadi dekat dengan rakyat," ujarnya.
Di periode keempatnya ini, Suparta dipercaya menduduki posisi strategis di DPRD Karangasem.
Ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua III, sebuah jabatan yang semakin memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang peduli dengan kebutuhan masyarakat.
Pentingnya Tradisi dan Kesenian Bali: Suparta Dukung Pelestarian Adat
Tak hanya disibukkan dengan tugas legislatif, Suparta juga terus berjuang untuk mempertahankan tradisi adat Bali.
Ia mendirikan Pasraman Sabda Palon, sebuah tempat yang berfungsi untuk melestarikan kesenian Bali, seperti megambel, mekidung, dan berbagai kegiatan budaya lainnya.
“Pasraman ini bukan hanya untuk latihan seni, tetapi juga menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk memperkuat ikatan sosial dan budaya,” tambahnya.
Dengan keseimbangan antara politik dan adat, Suparta terus menunjukkan bahwa menjadi wakil rakyat tidak berarti harus melupakan akar budaya.
Sebaliknya, justru mengedepankan kedua hal ini secara bersamaan—untuk kemajuan masyarakat Karangasem dan pelestarian tradisi Bali. ***