Galungan Sudah Lewat, Dana Bantuan Hari Raya di Badung Belum Cair? Ketua BK DPRD Ungkap Misteri di Baliknya!
Putu Resa Kertawedangga• Rabu, 30 April 2025 | 02:30 WIB
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Putu Parwata
BALIEXPRESS.ID - Ke mana perginya dana bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga di Kabupaten Badung, Bali? Pertanyaan ini menggelayuti benak banyak warga yang hingga usai perayaan Galungan belum juga menerima uluran tangan yang dijanjikan.
Misteri keterlambatan penyaluran bantuan sosial ini pun sontak menuai sorotan tajam dari DPRD Badung.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Putu Parwata, angkat bicara dan memberikan pandangannya terkait isu yang meresahkan ini.
Menurutnya, kunci dari tepat sasaran atau tidaknya penerima bantuan terletak pada garda terdepan di tingkat masyarakat, yakni para kelian banjar dinas dan kepala lingkungan (kaling).
Parwata menekankan bahwa program bantuan hari raya keagamaan ini pada dasarnya adalah niat mulia pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Namun, untuk memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak, peran aktif kelian banjar dinas dan kaling dalam memonitoring calon penerima menjadi krusial.
"Sekarang ini yang paling penting adalah sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh bupati, yakni mereka tidak memiliki penghasilan tetap Rp 5 juta. Pemerintah kan tidak bisa melihat seluruh Badung dari Puspem. Kuncinya dari terbawah yakni di lingkungan atau banjar. Jadi kepala lingkungan atau kelian dinas banjar harus bisa memonitoring," tegas Parwata, Selasa (29/4).
Lebih lanjut, politisi vokal ini menjelaskan bagaimana cara memverifikasi apakah seorang warga memiliki penghasilan tetap atau tidak.
Menurutnya, Surat Keputusan (SK) menjadi bukti otentik dalam hal ini.
"Dibuktikan dengan SK. Misalnya mereka dapat gaji Rp 5 juta, ditunjukkan SK-nya. Kalau mereka tidak memiliki SK, apalagi hanya dia sekali-sekali mendapatkan, artinya itu bukan penghasilan tetap," ungkapnya.
Parwata menegaskan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak memiliki penghasilan tetap adalah penerima bantuan yang sah.
Namun, hal ini harus mendapatkan rekomendasi kuat dari kelian dinas dan kaling sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi riil warganya.
"Siapa yang merekomendasi (menerima bantuan Rp 2 Juta), ya kelian dinas dan kaling. Kalau kelian dinas tidak berani, ya pemerintah di atasnya juga pasti gak berani," terang Ketua BK DPRD Badung tersebut, menyiratkan betapa pentingnya peran ujung tombak ini.
Lantas, bagaimana cara memastikan tidak ada warga yang berhak namun justru terlewatkan dalam penyaluran bantuan ini?
Parwata kembali menyoroti peran vital kelian dinas dan kaling.
"Caranya supaya tidak tercecer, kelian dan kaling lah yang tahu. Regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah, tentu pemerintah tanggung jawab. Tapi tercecer atau tidaknya, ini penuh ada di ujung (tingkat terbawah), kelian dinas dan kaling harus memantau semuanya jangan sampai tercecer," jelasnya.
Pernyataan Ketua BK DPRD Badung ini membuka tabir baru dalam misteri keterlambatan bantuan hari raya di Badung.
Apakah ada kendala dalam proses monitoring di tingkat bawah? Benarkah peran kelian dinas dan kaling menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran?
Dan yang paling penting, kapan dana yang ditunggu-tunggu ini akan sampai ke tangan warga yang membutuhkan?
Nantikan perkembangan informasi selanjutnya untuk mengungkap lebih dalam misteri "dana bantuan yang tercecer" di Badung! ***