Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

AMOR ING ACINTYA! Kabar Duka Selimuti DPRD Tabanan: I Wayan Gindera Tutup Usia Akibat Komplikasi DBD dan Ginjal

IGA Kusuma Yoni • Senin, 26 Mei 2025 | 01:50 WIB

Wayan Gindera
Wayan Gindera

BALIEXPRESS.ID – Suasana duka menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan setelah salah satu anggotanya, I Wayan Gindera dari Partai Golkar, meninggal dunia pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 10.30 Wita di RSUD Tabanan.

Kepergian politisi senior ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena komplikasi penyakit yang dideritanya.

Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, menjelaskan bahwa politisi asal Kecamatan Kediri, Tabanan, ini telah menjalani rawat inap di RSUD Tabanan selama beberapa hari terakhir akibat Demam Berdarah (DBD).

Baca Juga: Kronologi Tragis! Curi Bensin Eceran, Dua Maling Kecelakaan Maut: Satu Tewas di Tempat!

Namun, kondisi Gindera diperparah karena ia juga memiliki riwayat penyakit ginjal yang mengharuskannya rutin menjalani terapi cuci darah.

Pertarungan Melawan Dua Penyakit Berlawanan Arah

Menurut Sugiarta, penyakit yang dialami Gindera sifatnya bertolak belakang.

Satu sisi, keluhan ginjal mengharuskannya membatasi konsumsi cairan, sementara di sisi lain, DBD justru memerlukan asupan cairan yang banyak untuk pemulihan.

"Begitu informasi yang kami terima di RS," ujar Sugiarta, menjelaskan kompleksitas perawatan yang harus dijalani almarhum.

Kondisi ini membuat perawatan Gindera menjadi sangat intensif.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Tabanan, I Made Asta Darma, juga membenarkan bahwa almarhum Gindera sempat dirawat di RSUD Tabanan karena DBD sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Kronologi Tragis! Curi Bensin Eceran, Dua Maling Kecelakaan Maut: Satu Tewas di Tempat!

"Karena itu pada rapat paripurna lalu, beliau tidak hadir karena sedang dirawat di RSUD," ungkap Asta Darma.

Sosok Incumbent Berprestasi di Golkar Tabanan

I Wayan Gindera adalah sosok yang tidak asing di kancah politik Tabanan. Politisi Golkar asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri ini, pada Pileg 2024 lalu, maju dari Dapil Tabanan IV (Kediri-Marga).

Sebagai calon incumbent, Gindera berhasil kembali menduduki kursi DPRD dengan perolehan suara fantastis mencapai 22.023 suara.

Di struktur DPD II Partai Golkar Tabanan, almarhum menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) untuk kepengurusan periode 2020-2025.

Selain itu, di DPRD Tabanan, almarhum sempat menjabat sebagai wakil ketua selama setengah periode, yakni dari tahun 2014 hingga 2017.

Hingga saat ini, Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, menyebut bahwa pihak keluarga belum memberikan informasi terkait waktu pelaksanaan upacara pengabenan.

"Untuk upacara pengabenan, kami masih menunggu lebih lanjut informasi dari pihak keluarga. Saat ini jenazah almarhum masih dititipkan di instalasi jenazah RSUD Tabanan,” terangnya.

Baca Juga: Empat Warga di Desa Penyaringan Digigit Anjing Liar, padahal Baru Divaksinasi

Kepergian I Wayan Gindera menjadi kehilangan besar bagi DPRD Tabanan dan Partai Golkar, serta masyarakat yang diwakilinya. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#DPRD Tabanan #I wayan gindera #partai golkar #dbd