BALIEXPRESS.ID – Mantan Pengurus DPP Partai Golkar, Dewa Made Widiasa Nida, mengingatkan jajaran DPD Partai Golkar Provinsi Bali agar berhati-hati dalam mengelola dana bantuan keuangan partai politik (parpol) yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.
Ia menekankan pentingnya penggunaan dana tersebut secara transparan dan akuntabel, mengingat statusnya sebagai anggaran negara.
Peringatan tersebut disampaikan Dewa Nida menjelang berakhirnya masa kepengurusan DPD Partai Golkar Bali tahun 2025 ini. Terlebih, Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan baru yang sempat tertunda dari jadwal semula pada 23 Mei, akan segera dijadwalkan ulang oleh DPP Partai Golkar.
"Sebagai kader, saya mengingatkan agar dana bantuan keuangan parpol dikelola dengan penuh tanggung jawab. Saya mendengar ada keluhan dari sejumlah kader terkait penggunaan dana pendidikan politik yang dinilai tidak adil dan bahkan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu saat pemilu legislatif dan pilkada 2024," ujar Dewa Nida, yang juga menjabat sebagai pengurus DPP MKGR, di Denpasar.
Ia menyebutkan, persoalan itu bahkan sempat berbuntut somasi hukum akibat tunggakan pembayaran kegiatan selama lebih dari satu tahun yang belum diselesaikan.
Menurut Dewa Nida yang kini menjadi anggota Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, pengelolaan dana bantuan keuangan parpol harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Dana tersebut, katanya, hanya boleh digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
“Dana ini adalah uang negara. Maka penggunaannya harus sesuai dengan aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada penyimpangan, bisa berujung pada sanksi administratif bagi partai atau bahkan pidana bagi individu yang terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa partai politik wajib menyusun laporan penggunaan dana secara rinci, mulai dari sumber hingga pemanfaatannya. Laporan itu nantinya akan diaudit oleh lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dewa Nida juga menegaskan bahwa evaluasi atas penggunaan dana bantuan keuangan parpol akan menjadi bagian penting dalam forum Musda mendatang. “Forum Musda nanti tentu akan menjadi ruang untuk mengevaluasi bagaimana dana itu telah digunakan, agar ke depan tidak menimbulkan masalah hukum maupun konflik internal partai,” pungkasnya. (*)