Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

UPDATE! Siapa Pengganti Almarhum Wayan Gindera di DPRD Tabanan? Politisi Senior Ini Kunci Posisinya!

IGA Kusuma Yoni • Rabu, 4 Juni 2025 | 00:44 WIB

I Wayan Sukaja
I Wayan Sukaja

BALIEXPRESS.ID - Dunia politik Tabanan kembali diwarnai dinamika pasca-berpulangnya anggota DPRD, I Wayan Gindera.

Kursi yang ditinggalkan almarhum Gindera kini menjadi sorotan, dan satu nama politisi senior Partai Golkar, I Wayan Sukaja, muncul sebagai kandidat paling potensial untuk mengisi kekosongan tersebut.

Mengapa demikian? Jawabannya terletak pada hasil Pemilu 2024 lalu!

Baca Juga: Dinilai Lamban, Koster Sentil Dua Kadis, Ini Respons Kadiskop dan Kadispar Bali

Pemilu 2024 Ungkap Potensi Sukaja

Potensi Sukaja untuk menduduki kursi DPRD Tabanan dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Tabanan IV (Kediri-Marga) sangat kuat.

Hal ini berdasarkan perolehan suaranya yang berada di posisi kedua setelah mendiang Gindera dalam Pemilu Legislatif 2024.

Total suara yang berhasil diraih Sukaja kala itu mencapai 1.145 suara, sementara almarhum Gindera unggul dengan 2.023 suara.

Menariknya, Sukaja meraih suara terbanyak di daerah asalnya, Kecamatan Marga, dengan 807 suara, meskipun di Kecamatan Kediri perolehannya hanya 338 suara.

Golkar Tabanan Benarkan Data, Namun Masih Berduka

Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, membenarkan perolehan suara tersebut saat dikonfirmasi.

Namun, terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW), Wirya mengaku masih akan berkoordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan.

Baca Juga: Ni Made Yoni Brahmistiti: Dari Sekolah Langsung Pegang Mikrofon, Siaran Udara Jadi Jalan Menuju Impian!

"Sesuai dengan pleno Kabupaten, perolehan suaranya seperti itu. Namun sampai saat ini, kami masih akan berkoordinasi dengan KPU Tabanan mengenai detail ketentuan PAW-nya," jelas Wirya melalui sambungan telepon.

Wirya menambahkan bahwa koordinasi dengan KPU akan sejalan dengan langkah koordinasi yang dilakukan dengan Sekretariat DPRD, mengingat ada prosedur dan mekanisme yang harus dipenuhi untuk urusan PAW ini, mulai dari teknis administrasi hingga ketentuan lainnya.

Etika Politik di Tengah Duka

Meski rencana koordinasi sudah di depan mata, Wirya menegaskan bahwa pihaknya merasa masih terlalu dini untuk memproses PAW tersebut.

Terlebih, internal Partai Golkar Tabanan masih dalam suasana duka atas meninggalnya I Wayan Gindera yang wafat pada Sabtu (24/5) lalu karena sakit.

Almarhum Gindera, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Golkar Tabanan periode 2020-2025, meninggalkan duka mendalam bagi partai.

"Untuk prosesnya belum kami pikirkan kapan, karena tidak etis untuk merencanakan pengajuan PAW, sementara upacara pengabenan almarhum baru saja dilakukan," tambah Wirya.

Baca Juga: Wanita Tasikmalaya Tersangkut Kasus TPPO di Bali, Modus Penempatan Kerja di Dubai: Kronologi Diungkap di PN Denpasar

Situasi ini memunculkan pertanyaan: kapan pastinya proses PAW ini akan bergulir?

Akankah I Wayan Sukaja benar-benar secara resmi menggantikan posisi almarhum Gindera? Kita nantikan perkembangan selanjutnya dari dinamika politik di DPRD Tabanan. ***

 

Editor : I Putu Suyatra
#I Nyoman Wirya #DPRD Tabanan #I wayan gindera #partai golkar #I Wayan Sukaja