Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Geger! Pernyataan Viral Perbekel Baturiti Bikin Gerindra Meradang: Ancam Pecah Belah Warga Pasca-Pilkada?

IGA Kusuma Yoni • Jumat, 13 Juni 2025 | 13:47 WIB
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari

BALIEXPRESS.ID – Sebuah pernyataan kontroversial dari Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana, kini menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman keras dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Tabanan.

Pernyataan yang telah viral tersebut dinilai berpotensi memecah belah masyarakat pasca-Pilkada Serentak 2024. Ada apa sebenarnya?

Ketua Fraksi Gerindra: Perbekel Harus Mengayomi, Bukan Memecah Belah!

Ni Nengah Sri Labantari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, menegaskan bahwa seorang perbekel atau kepala desa seharusnya menjadi sosok pengayom bagi seluruh masyarakatnya, tanpa memandang perbedaan pilihan politik.

"Pilkada sudah selesai. Perbekel dipilih rakyat, bukan untuk mengayomi satu golongan saja, namun untuk melayani dan mengayomi seluruh masyarakat yang dipimpinnya," jelasnya pada Kamis (12/6).

Labantari juga mengingatkan bahwa perbekel dilarang keras terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Perbekel Baturiti ini, menurutnya, jelas melanggar aturan yang ada.

"Karena secara langsung, pernyataan yang dibuat oleh perbekel Desa Baturiti ini berpotensi memecah persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin dengan baik selama ini," tambahnya, menunjukkan kekhawatiran serius akan dampak pernyataan tersebut.

Ancaman Diskriminasi Pelayanan Publik? Gerindra Siap Kawal Masyarakat!

Senada dengan Labantari, Anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Gerindra, I Nyoman Gede Andika, juga menyayangkan jika benar ada ancaman tidak memberikan pelayanan publik hanya karena perbedaan pilihan politik.

"Pemilu sudah usai. Kini saatnya semua elemen bekerja melayani masyarakat tanpa pilih kasih," tegas Andika.

Ia menekankan bahwa kepala desa memiliki kewajiban mutlak untuk melayani seluruh warganya, bukan hanya pendukung partai tertentu.

"Jika ada diskriminasi atau intimidasi, maka hal itu bisa masuk ranah pelanggaran hukum," tandasnya.

Andika pun dengan tegas mendorong masyarakat agar tidak takut untuk melapor ke Bupati, Inspektorat, atau aparat penegak hukum jika mengalami intimidasi, baik yang dilakukan oleh kelompok maupun perorangan.

"Kami siap mengawal, jabatan perbekel bukan alat politik, sehingga tidak bisa digunakan sebagai wadah untuk melakukan intimidasi. Demokrasi harus dijaga hingga ke akar rumput," tutup Andika, memberikan jaminan perlindungan bagi warga.

Pernyataan viral Perbekel Baturiti ini tentu menjadi alarm penting bagi demokrasi di tingkat desa.

Akankah ada tindak lanjut dari laporan ini? Dan bagaimana tanggapan dari Perbekel Baturiti sendiri? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#I Made Suryana #Ni Nengah Sri Labantari #DPRD Tabanan #Baturiti #gerindra