Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Karangasem Ketok Palu Pertanggungjawaban APBD 2024, Ini Catatan Kritis Fraksi

I Wayan Adi Prabawa • Minggu, 6 Juli 2025 | 00:29 WIB
DPRD Karangasem mengesahkan pertanggungjawaban APBD 2024, pada Jumat (4/7/2025).
DPRD Karangasem mengesahkan pertanggungjawaban APBD 2024, pada Jumat (4/7/2025).

BALIEXPRESS.ID – DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Jumat (4/7/2025).

Seluruh fraksi menyetujui perda tersebut, namun disertai sejumlah catatan penting untuk diperhatikan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, turut dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata serta para anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Salah satu catatan yang disampaikan fraksi terkait efisiensi pembiayaan program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, PDIP memberi apresiasi atas tren positif peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor.

Namun, fraksi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efisien agar tidak mengganggu pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk program UHC.

"Penghitungan pembiayaan UHC harus dilakukan dengan data yang akurat agar tidak membebani fiskal daerah," ujar anggota dewan I Nengah Rinten yang membacakan pendapat akhir seluruh fraksi.

Sementara Fraksi Demokrat meminta agar pelaksanaan APBD di masa mendatang lebih tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya rasionalisasi target PAD dan evaluasi terhadap perda yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah.

"Pemerintah daerah selanjutnya agar lebih mengutamakan kepentingan kebutuhan umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan air bersih, perbaikan jalan-jalan, kesehatan, serta program-program yang dapat meringankan dalam hal pendidikan," tambahnya.

Fraksi Nasdem juga menyerukan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Karangasem, dan berharap capaian ini bisa dipertahankan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gusti Putu Parwata menyatakan pihak eksekutif telah memberikan penjelasan terhadap masukan dan pertanyaan yang muncul selama pembahasan ranperda.

"Setelah disepakati bersama, Ranperda ini akan kami ajukan ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi sebagaimana mekanisme yang berlaku," ujar Parwata. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bpjs kesehatan #uhc #DPRD Karangasem