BALIEXPRESS.ID – Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menanggapi santai dinamika politik internal partai terkait tidak munculnya namanya dalam usulan PAC Dawan pada proses penjaringan calon.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh masing-masing PAC sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan mereka.
“Itu hak PAC. Kalau hanya di Dawan nama saya tidak masuk, ya biasa saja. Saya tetap berterima kasih, walaupun tidak diusulkan. Tahapan Kopercab masih panjang,” ujarnya.
Agung Anom menegaskan, rapat di tingkat PAC memang memiliki fungsi menjaring calon, sehingga apapun hasilnya harus dihormati. “Saya hargai semua keputusan PAC. Kalau ada yang tidak memilih saya, itu adalah pilihan mereka,” tambahnya.
Terkait dirinya yang sudah dua periode memimpin DPC Klungkung, ia menyebut aturan partai tidak membatasi jabatan hanya dua kali.
“Saya baru dua periode menjabat ketua DPC Klungkung. Aturan membolehkan lebih dari dua kali, sepanjang masih mendapat kepercayaan dari partai,” tegasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana