BALIEXPRESS.ID – Pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel) serentak di Kabupaten Bangli memasuki tahapan penetapan calon, Rabu (20/5/2026).
Penetapan dilakukan oleh panitia pilkel di masing-masing desa yang menggelar pemilihan tahun ini.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Bangli, I Komang Agus Hariwibawa, menyampaikan bahwa dari Sembilan desa yang menyelenggarkan pilkel hanya satu desa, yakni Pinggan yang baru akan menetapkan calon Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: 5 Keuntungan Belanja Pisen Official Store di Blibli
Sisanya serentak Selasa. Katanya, semua bakal calon yang mendaftar sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat. Mereka resmi ditetapkan sebagai calon perbekel.
Seperti diketahui, terdapat sembilan desa yang mengikuti pilkel serentak. Delapan desa berada di Kecamatan Kintamani, masing-masing Desa Belantih, Desa Binyan, Desa Bonyoh, Desa Dausa, Desa Kintamani, Desa Pinggan, Desa Abang Batudinding, dan Desa Subaya. Satu desa lainnya adalah Desa Bunutin di Kecamatan Bangli.
Proses pilkel ini sempat mengalami dinamika. Dua desa, yakni Desa Bonyoh dan Desa Binyan, sebelumnya nihil pendaftar pada masa pendaftaran awal.
Baca Juga: 4 Pelaku Pembunuhan Berencana Pria NTB di Badung Ditangkap, Dilandasi Dendam Rekan Kerja
Setelah dilakukan perpanjangan, masing-masing desa ini akhirnya memiliki dua calon sehingga dapat mengikuti tahapan pilkel.
Hariwibawa menegaskan tidak ada ketentuan batas minimal jumlah calon dalam pilkel. Satu calon pun tetap bisa melaksanakan pilkel.
Baca Juga: Liburan Sekolah Lebih Berkesan dengan School Break Holiday Package di Grand Whiz Hotel Nusa Dua
Saat ini seluruh desa memiliki minimal dua calon. Bahkan ada yang sampai empat calon seperti di Desa Belantih. "Kalaupun satu calon, tetap dilaksanakan pilkel," terangnya.
Setelah penetapan calon, para peserta pilkel akan memasuki tahapan berikutnya hingga hari pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni mendatang.
Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian pilkel berjalan lancar. (*)
Editor : I Made Mertawan