Kondisi Aceh Tetap Kondusif, Semua Pihak Diminta Jaga Perdamaian dan Persatuan

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:07 WIB
Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist) 

BALIEXPRESS.ID – Kondisi keamanan dan kehidupan sosial masyarakat Aceh terus dijaga agar tetap aman, damai, dan kondusif. Memasuki tahun ke-21 perdamaian Aceh, seluruh elemen masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, memperkuat kohesi sosial, dan mempertahankan stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan daerah.

Pemerintah Aceh bersama aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat terus memperkuat koordinasi untuk memastikan keamanan Aceh tetap terjaga. Pada Juli 2026, sinergi antara Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda kembali diperkuat melalui koordinasi dan komunikasi antarlembaga guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan pentingnya soliditas dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara cepat sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan di Aceh.

“Sinergi antara seluruh elemen merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat,” ujar Ruddi.

Perdamaian Aceh Terus Diperkuat

Upaya menjaga perdamaian Aceh juga dilakukan melalui penguatan lembaga adat dan mekanisme sosial yang telah berkembang di tengah masyarakat.

Pada Mei 2026, pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2026–2031 dikukuhkan. Lembaga adat tersebut diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan adat.

Selain menjaga keamanan, pemerintah juga terus melanjutkan agenda reintegrasi dan pembangunan perdamaian Aceh. Pada 2026, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menjalankan sejumlah agenda, termasuk pembahasan penyediaan lahan reintegrasi serta penyusunan peta jalan atau road map penyelesaian konflik Aceh untuk periode 2026–2036.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perdamaian tidak hanya bergantung pada aspek keamanan, tetapi juga membutuhkan pembangunan dan penyelesaian berbagai agenda pascakonflik secara berkelanjutan.

Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Jamaluddin, menilai keberlanjutan perdamaian membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, agenda reintegrasi harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan warisan konflik tidak kembali menjadi sumber perpecahan.

“Perdamaian Aceh harus terus dirawat melalui pembangunan, reintegrasi, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan perdamaian memberikan manfaat nyata bagi generasi sekarang dan generasi mendatang,” ujarnya.

21 Tahun Perdamaian Aceh

Momentum 21 tahun perdamaian Aceh pada 2026 menjadi pengingat bahwa stabilitas keamanan merupakan modal penting untuk mendorong pembangunan ekonomi, pendidikan, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Aceh menekankan bahwa peringatan Hari Damai Aceh harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk perpecahan di tengah masyarakat.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, ulama, akademisi, pemuda, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, diharapkan terus menjaga komunikasi dan mengedepankan penyelesaian persoalan secara konstruktif.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi memecah belah persatuan. Komunikasi dan kolaborasi antarelemen dinilai menjadi kunci untuk mempertahankan Aceh yang aman dan kondusif.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Aceh diharapkan terus bergerak menjadi daerah yang aman, damai, maju, dan sejahtera. Menjaga perdamaian dan keharmonisan sosial menjadi tanggung jawab bersama sekaligus fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan Aceh. (*)

Editor : I Putu Suyatra
aceh