BALIEXPRESS.ID- Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa menyoroti keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dinilai belum merata.
LPJU masih terkonsentrasi di perkotaan, belum menyentuh semua wilayah pedesaan. Santosa menegaskan bahwa LPJU sebenarnya hak masyarakat sebagai pelanggan PLN.
Sejauh ini, maksimal 10 persen dari pembelian pulsa listrik telah dipotong untuk pajak LPJU.
Baca Juga: Dewan Bangli Singgung Promosi Wisata, Dirga Yusa: Oraine Nudukin Pipis Dogen, Tingkatkan, Tingkatkan
Uang tersebut dikumpulkan oleh PLN yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, kata Santosa, pemerintah daerah menerima sekitar Rp15 miliar per tahun.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat bahwa seharusnya uang tersebut untuk pemasangan LPJU.
Baca Juga: BRI Tumbuh Bersama UMKM, Kredit Rp1.235 Triliun Mengalir untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
Kenyataan, Dishub sebagai OPD yang bertanggung jawab terhadap LPJU hanya dapat anggaran sekitar Rp1,5 miliar dari pemerintah daerah.
"Selama ini penerangan jalan kami lihat belum berkeadilan," ujar Santosa usai mengikuti rapat kerja Komisi III dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Bersama BRI, Usaha Mikro Rawat Resep Terasi Kumbe Asal Merauke Raih Pasar Lebih Luas
Ia mencontohkan di desanya, Demulih. Tak satu pun terdapat LPJU dari pemerintah di sana. "Ini bukan ketidakadilan lagi, ini sesuatu yang semacam penindasan," seloroh Santosa.
Ke depan, ia berharap LPJU lebih merata. Tidak hanya perkotaan yang terang pada malam hari, karena pelanggan PLN di pedesaan juga dipotong pajak LPJU.
Kepala Dishub Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengakui belum seluruh jalur pedesaan dilengkapi LPJU.
Menindaklanjuti masukan dalam rapat kerja tersebut, pihaknya akan melakukan kajian dan membahas secara khusus bersama DPRD. “Untuk LPJU itu akan bahas khusus dengan dewan,” katanya.
Purnama mengatakan pemasangan LPJU selama ini dilakukan secara bertahap. Tahun ini, misalnya, Dishub berencana memasang penerangan di jalur menuju Desa Wisata Penglipuran.
Sementara pada 2027, Dishub merancang pemasangan di sejumlah jalur pedesaan, khususnya titik-titik seperti pertigaan dan perempatan. “Anggarannya kami usulkan ke BKK,” sebut pejabat asal Desa Kayubihi ini.
Terkait dana sekitar Rp15 miliar dari PLN yang disinggung Santosa, Purnama tidak memberikan penjelasan secara detail.
Ia hanya menyampaikan bahwa Dishub mendapat alokasi sekitar Rp1,7 miliar untuk urusan LPJU.
“Anggaran Rp1,7 miliar untuk bayar listrik dan kegiatan lainnya. Bayar listrik LPJU saja sekitar Rp100 juta per bulan,” ungkapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan