Dua Desa di Klungkung Kekurangan Calon Perbekel, Berpotensi Kotak Kosong

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 06:46 WIB
ilustrasi pilkel (istimewa)
ilustrasi pilkel (istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Dua desa yang tahun ini melaksanakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Kabupaten Klungkung berpotensi diwarnai kotak kosong. 

Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya calon yang mendaftar dalam proses demokrasi tersebut.

Dua desa yang saat ini kekurangan calon adalah Desa Tojan dan Kampung Gelgel yang sama-sama berada di Kecamatan Klungkung.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Pantai Air Kuning Jembrana, Diduga WNA Polandia Terseret Arus

Dengan kondisi tersebut, perpanjangan masa pendaftaran pun kembali dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda mengungkapkan, dua desa tersebut akan melaksanakan proses perpanjangan pendaftaran tahap II.

Hingga proses yang sama sebelumnya dilakukan, Desa Tojan dan Kampung Gelgel tetap memiliki satu calon.

Baca Juga: Warga Terdampak Kebakaran di Margaya Denpasar, Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

"Desa Tojan petahana yang mendaftar, sedangkan Kampung Gelgel ada BPD (Badan Pemusyawaratan Desa, Red) yang mencalonkan diri," ujarnya, Rabu (2/9/2026).

Perpanjangan masa pendaftaran tahap II dilaksanakan dari tanggal 3-17 September. Apabila hingga proses tersebut tidak ada tambahan calon, maka akan dilakukan proses musyawarah antara BPD dan panitia.

Baca Juga: Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

"Jika BPD dan panitia sepakat untuk dilanjutkan, maka akan dilaksanakan melawan kotak kosong. Kalau tidak, desa tersebut akan mengikuti Pilkel tahun 2028," tandasnya.

Untuk diketahui, selain Desa Tojan dan Kampung Gelgel, dua desa lainnya, yakni Satra dan Manduang juga sebelumnya mengikuti proses perpanjangan tahap I.

Namun dua desa tersebut telah mendapatkan kandidat dan menunggu penetapan dan pengundian nomor urut.

Desa Manduang direncanakan akan melaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut pada Kamis (3/9/2026).

Sementara Desa Satra calon akan ditetapkan dan diundi nomor urutnya pada Selasa (8/9/2026). 

Pilkel Klungkung akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2026. Sebanyak 22 desa akan mengikuti proses tersebut, dengan masing-masing di Kecamatan Klungkung dan Dawan lima desa, Banjarangkan dan Nusa Penida enam desa. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
Pilkel Klungkung desa tojan kotak kosong