Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Peluk Pelukis Wanita Iran, Ronaldo Dijatuhi Hukuman Cambuk

I Dewa Made Krisna Pradipta • Sabtu, 14 Oktober 2023 | 15:51 WIB
CAMBUK: Megabintang klub Al-Nassr, Cristiano Ronaldo dijatuhi hukuman cambuk gegara peluk pelukis wanita di Iran.
CAMBUK: Megabintang klub Al-Nassr, Cristiano Ronaldo dijatuhi hukuman cambuk gegara peluk pelukis wanita di Iran.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Megabintang sepakbola, Cristiano Ronaldo terjerat kasus yang cukup menggemparkan.

Baru-baru ini pemain asal Portugal yang kini berseragam Al-Nasrr ini dijatuhi hukuman cambuk. Dia akan menerima 99 cambukan di Iran atas tuduhan perzinahan, kok bisa?

Dilansir dari Goal.com, sebelumnya Cristiano Ronaldo sempat bertemu dengan pelukis wanita asal Iran bernama Fatima Hamami.

Fatima sendiri merupakan fans berat Cristiano Ronaldo yang 85 persen lumpuh. 

Dampak dari pelukan Ronaldo itupun kemudian menjadi pembicaraan seantero dunia.

Sejumlah pengacara di Iran telah mengajukan tuntutan pidana mengenai pelukan tersebut, karena menyentuh seorang wanita yang bukan istri sah, dianggap sebagai perzinahan di negara tersebut.

Laporan tersebut menyatakan bahwa sistem peradilan bertindak cepat dan menjatuhkan hukuman 99 cambukan kepada pesepakbola berusia 38 tahun itu.

 Baca Juga: Dosen UIN yang Digerebek Lagi Begituan dengan Mahasiswi Dilepas Polisi, Ternyata Begini Alasannya

Hukuman itu berlaku ketika Cristiano Ronaldo menginjakkan kakinya di tanah Iran.

Hukuman cambuk itu bisa saja terjadi mengingat ada peluang Al-Nasrr berjumpa tim asal Iran di Liga Champions Asia tahun ini. Meskipun Cristiano Ronaldo tidak akan kembali ke Iran selama sisa fase grup kompetisi.

Editor : Nyoman Suarna
#cambuk #ronaldo #iran #Peluk #hukuman #pelukis wanita