BALIEXPRESS.ID – Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan sekitar 27 juta warga Indonesia tidak setuju dengan adanya naturalisasi pemain sepak bola untuk membela Timnas Indonesia. Meski demikian, mayoritas penduduk Indonesia mendukung adanya naturalisasi.
Dari survei Indikator Polidik itu, mayoritas masyarakat Indonesia mendukung kebijakan naturalisasi pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia, meskipun ada perbedaan sikap berdasarkan tingkat kesadaran dan preferensi demografis.
Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi, memaparkan bahwa sebanyak 71,5 persen responden menyetujui kebijakan ini, meskipun hanya 53,7 persen yang mengetahui tentang pemain naturalisasi dalam Timnas Indonesia.
Survei menunjukkan bahwa 53,7 persen responden mengetahui adanya pemain naturalisasi dalam timnas, sementara 45 persen tidak tahu. Sisanya tidak menjawab.
Burhanudin menekankan bahwa responden berasal dari seluruh Indonesia, baik dari perkotaan maupun pedesaan, gender, etnis, hingga dengan tingkat ekonomi yang beragam.
“Ternyata ya, baru 53 persen yang tahu. Banyak juga, 45 persen yang tidak tahu bahwa ada pemain naturalisasi,” ujarnya dalam pemaparan survei tersebut yang disiarkan di kanal youtube lembaganya, Selasa (5/11/2024).
Tingkat dukungan terhadap kebijakan naturalisasi bervariasi di antara kelompok demografis. Laki-laki lebih mendukung kebijakan ini dibandingkan perempuan. Sebanyak 36 persen perempuan yang tahu tentang kebijakan ini menyatakan setuju, sedangkan dukungan dari responden laki-laki lebih besar.
“Laki-laki cenderung lebih setuju ketimbang perempuan dalam soal kebijakan naturalisasi,” kata Burhanudin.
Responden muda cenderung lebih setuju terhadap kebijakan ini dibandingkan kelompok yang lebih tua.
Di kelompok usia di atas 55 tahun, 54 persen tidak tahu adanya kebijakan ini, dan hanya 60 persen yang setuju.
Sebaliknya, di kalangan responden lebih muda, persetujuan terhadap kebijakan ini lebih tinggi.
Tingkat kesadaran dan dukungan terhadap kebijakan naturalisasi juga bervariasi berdasarkan etnis. Etnis Madura mencatat kesadaran yang rendah tentang kebijakan ini (21,6 persen), dengan persetujuan juga di bawah 50 persen.
Etnis Bugis juga menunjukkan tingkat kesadaran yang rendah (30,9 persen), sementara persetujuan di antara etnis Jawa dan etnis lainnya rata-rata di atas 50 persen.
“Awareness rendah di kalangan etnis Madura dan Bugis, tapi mayoritas etnis Jawa dan lainnya relatif lebih tahu tentang kebijakan ini,” terang Burhanudin.
Responden dengan pendidikan lebih tinggi cenderung lebih mengetahui dan mendukung kebijakan naturalisasi.
Sebanyak 63 persen responden berpendidikan tinggi mendukung kebijakan ini, dibandingkan dengan responden berpendidikan dasar yang hanya mendukung sebesar 39 persen.
Survei ini juga menemukan bahwa dukungan terhadap kebijakan naturalisasi bervariasi secara geografis. Di Banten, hanya 30,9 persen yang tahu kebijakan ini, namun dukungan mencapai 78 persen.
Sebaliknya, di Sulawesi, tingkat kesadaran tinggi (53 persen), tetapi dukungan hanya di bawah 50 persen, menunjukkan adanya resistensi yang lebih besar terhadap naturalisasi di wilayah ini.
Terkait jumlah pemain naturalisasi, 54,5 persen responden menyatakan tidak keberatan meski ada banyak pemain naturalisasi di Timnas, selama hal ini dapat meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia.
Namun, sepertiga responden menyatakan bahwa jumlah pemain naturalisasi sudah terlalu banyak dan berpendapat bahwa sebaiknya Timnas memprioritaskan pemain asli Indonesia.
Burhanudin mengungkapkan perbedaan pandangan ini, “Ada 54,5 persen yang menyatakan tidak masalah banyak pemain naturalisasi, asalkan bisa meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia. Namun, ada sepertiga responden yang berpendapat jumlahnya sudah terlalu banyak dan seharusnya memprioritaskan pemain asli Indonesia.”
Hasil survei ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan naturalisasi didukung mayoritas, meski masih ada perbedaan pandangan di masyarakat, baik dalam tingkat kesadaran, dukungan berdasarkan latar belakang demografi, maupun pandangan terhadap jumlah pemain naturalisasi di Timnas.
Burhanudin menjelaskan, survei ini digelar pada 10-15 Oktober 2024 lalu dengan melibatkan 1.200 responden yang diambil menggunakan metode simple random sampling. Survei mencakup 38 provinsi di Indonesia, dengan margin of error ±2,9 persen. Data dikumpulkan melalui wawancara tatap muka.
Dijelaskan, responden adalah warga yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Mereka adalah yang sudah memiliki hak pilih, karena survei ini juga berbarengan dengan survei politik.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 lalu sekitar 204 juta. Jika 13,5 persen dari responden yang mewakili jumlah warga yang memiliki hal pilih, maka jumlahnya sekitar 27,5 juta jiwa.
Walau demikian, jumlah itu masih jauh di bawah jumlah warga Indonesia yang memiliki hal pilih atau yang terwakili dari respoden survei. ***
Editor : Y. Raharyo