BALIEXPRESS.ID- Pemain Bali United, Yabes Roni, mendapat serangan bernada rasis setelah timnya menghadapi Persib Bandung pada Selasa (7/1/2025) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Yabes Roni memutuskan melaporkan tindakan itu ke Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
“Rasisme terjadi setelah pertandingan melawan Persib Bandung,” kata Yabes Roni di Denpasar, Bali, Jumat (10/1/2025).
Pemain bernomor punggung 11 itu menjelaskan bahwa komentar bernada rasis ditujukan kepadanya melalui akun Instagram resmi Bali United dan pesan langsung di akun Instagram pribadinya.
Bek kiri andalan Serdadu Tridatu ini berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sehingga praktik serupa tidak terulang.
Melalui unggahan di akun media sosialnya @yabezh_roni11, Yabes menyuarakan penolakannya terhadap rasisme dengan tegas, menyatakan bahwa "tidak ada ruang untuk rasisme."
APPI merupakan wadah yang memperjuangkan serta melindungi hak-hak pesepakbola profesional.
APPI mempublikasikan ancaman hukuman bagi pelaku rasisme dan perundungan melalui akun resmi mereka @appi.official.
PPI menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasarkan Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Insiden serupa sebelumnya juga pernah menimpa pemain Bali United lainnya, Privat Mbarga, pada pekan ke-30 Liga 1 Indonesia musim 2023/2024.
Privat menjadi korban ancaman dan tindakan rasisme. Selain itu, eks bek Persebaya Surabaya, Yohanes Kandaimu, juga mengalami perlakuan rasis dari suporter usai mencetak gol bunuh diri saat menghadapi Borneo FC pada musim lalu. (*)
Editor : I Made Mertawan