BALIEXPRESS.ID- Penjaga gawang asal Garut, Jawa Barat, Fitrul Dwi Rustapa dipastikan tetap menjadi bagian dari skuad Bali United untuk dua musim mendatang.
Kepastian itu diumumkan pada Rabu (4/6/2025), seiring dengan perpanjangan kontraknya bersama Bali United.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh CEO Bali United, Yabes Tanuri. Ia menyebut Fitrul sebagai sosok kiper berkualitas, meski tidak banyak mendapat menit bermain musim lalu.
“Fitrul adalah salah satu kiper yang memiliki kualitas untuk Bali United. Meski penampilannya minim di musim lalu, ketika mendapatkan menit bermain mampu memberikan penampilan yang terbaik untuk Serdadu Tridatu,” ujar Yabes Tanuri dikutip dari laman klub.
Musim lalu, Fitrul tampil dalam enam pertandingan resmi, baik di kompetisi Liga 1 maupun Piala Presiden.
Dari enam laga tersebut, empat di antaranya ia catatkan clean sheet, bukti kontribusinya sebagai tembok pertahanan terakhir Bali United.
Dengan kontrak baru ini, eks kiper Persib Bandung itu siap kembali mengawal gawang Bali United dan memberikan kontribusi maksimal demi kejayaan klub di musim kompetisi yang akan datang.
"Besar harapannya untuk musim yang baru nanti, Fitrul bisa konsisten memberikan penampilan yang terbaik untuk membantu Bali United berprestasi di musim depan," harap Yabes Tanuri.
Fitri menyusul gelandang dan penyerang serang, Irfan Jaya yang lebih dulu dipastikan tetap berseragam Bali United.
Sama dengan Fitrul, kontrak Irfan Jaya juga diperpanjang untuk dua musim ke depan.
Yabes Tanuri menilai Irfan Jaya merupakan pemain berkualitas. Musim ini saja, ia telah tampil dalam 33 pertandingan, dengan kontribusi 8 gol dan 4 assist bagi Bali United.
“Kami dari manajemen resmi mengumumkan bahwa Irfan Jaya akan kembali berseragam Bali United untuk musim depan. Kualitasnya dalam membantu lini serang di dalam lapangan tidak perlu diragukan lagi. Dia juga salah satu pemain yang membantu Bali United juara Liga 1 2021/22, dan kami berharap di musim yang baru nanti bisa kembali memberikan prestasi untuk tim ini,” ungkap Yabes Tanuri. (*)
Editor : I Made Mertawan