BALIEXPRESS.ID- Psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto, menekankan pentingnya peran orang tua dalam memperkenalkan teknologi digital kepada anak-anak sejak usia dini namun dengan pendekatan yang aman dan terarah.
Orang tua sudah bisa mulai mengenalkan teknologi digital kepada anak sejak usia sekitar enam tahun, tentu dengan pengawasan dan batasan yang jelas.
Kasandra menjelaskan bahwa pengenalan teknologi digital harus disesuaikan dengan usia anak.
Dalam proses ini, penting bagi orang tua untuk membatasi durasi penggunaan perangkat, idealnya hanya satu hingga dua jam per hari untuk anak usia enam tahun.
Menurutnya, saat anak mulai berinteraksi dengan perangkat digital, orang tua juga harus memperkenalkan pentingnya penggunaan yang bertanggung jawab, termasuk etika digital dan keamanan daring.
Ini akan menjadi fondasi bagi literasi digital yang sehat saat anak tumbuh.
Ketika anak memasuki usia 10 tahun, fokus pengasuhan dapat bergeser ke penggunaan media sosial.
Pada tahap ini, Kasandra menyarankan agar orang tua memberikan pemahaman mendalam tentang etika berkomunikasi, privasi, serta potensi risiko kejahatan digital yang mungkin mereka hadapi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak.
Diskusi rutin mengenai konten yang dikonsumsi anak di dunia maya, serta berbagi perasaan dan pengalaman mereka, sangat dianjurkan untuk membangun rasa percaya.
"Penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak mengenai pengalaman mereka di dunia digital. Diskusikan konten yang mereka lihat dan ajak mereka untuk berbagi perasaan serta pendapat mereka," katanya.
Sebagai penyeimbang dari penggunaan teknologi, Kasandra juga menyarankan orang tua untuk mendorong anak terlibat dalam aktivitas di dunia nyata seperti olahraga, seni, atau kegiatan yang membangun minat serta keterampilan mereka di luar layar.
"Ini juga dapat berguna mengurangi ketergantungan pada teknologi," ungkapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan