Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sudahi Aksi Wisman Nyeleneh, Pelaku Pariwisata Ajak Perkuat Informasi

I Komang Gede Doktrinaya • Selasa, 4 Oktober 2022 | 19:56 WIB
NODAI KESUCIAN PURA : Salah satu wisman yang duduk di atas salah satu Palinggih Pura Teratai Bang Bedugul, Tabanan. Ist
NODAI KESUCIAN PURA : Salah satu wisman yang duduk di atas salah satu Palinggih Pura Teratai Bang Bedugul, Tabanan. Ist
BADUNG, BALI EXPRESS — Belakangan ini ada saja aksi wisatawan asing yang cukup nyeleneh saat berlibur ke Bali. Seperti berfoto tanpa busana dan duduk di atas salah satu palinggih pura.

Aksi ini tentunya tidak menghargai kearifan lokal. Pelaku pariwisata berharap pemerintah memperkuat informasi terkait aturan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Bali.

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali Wayan Puspa Negara mengatakan, semestinya pemerintah memberikan informasi terkait aturan wisatawan yang akan mengunjungi Bali. Tentunya agar pemberitahuan ini dilengkapi dengan sanksi yang berlaku. Sehingga wisatawan dapat mengetahui apa saja yang dapat dilakukan di Pulau Dewata.

“Bagaimana Wisman (wisatawan mancanegara) yang masuk Bali perlu mendapat informasi yang utuh tentang Bali. Mulai dari hulu hingga ke hilir, perihal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Puspa Negara, Senin (3/10).

Menurutnya, terkait wisman duduk di salah satu palinggih Pura Teratai Bang Bedugul, menunjukkan lemahnya informasi, sehingga perlu peran komprehensif terkait informasi kepada wisatawan.

Informasi ini dapat diberikan mulai dari maskapai penerbangan, counter imigrasi, airport authority, airport information, guide, transport atau driver, resepsionis hotel, hingga penjaga tiket destinasi wisata. Termasuk melalui kepedulian masyarakat.

“Bukankah ketika wisman yang masuk suatu negara atau Indonesia akan menandatangani declare di keimigrasian tentang barang-barang bawaan. Sebaiknya declare untuk masuk Bali juga disiapkan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali,” papar Puspa Negara yang juga Ketua LPM Legian tersebut.

Setelah adanya informasi dan sanksi yang jelas, ia meyakini dapat mendatangkan wisatawan yang paham tentang Bali, sehingga wisatawan dapat menghargai kearifan lokal dan menjaga taksunya Bali.

“Sanksi yang dikenakan jika dilanggar termasuk sanksi adat sampai persona non grata atau deportasi. Wisman yang paham Bali, kemudian menjadi agen marketing secara langsung maupun tidak langsung. Sebagai perkuatan kehumasan tentang Bali yang utuh,” pungkasnya.

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#Perkuat Informasi #Pelaku pariwisata #Sudahi Aksi Wisman Nyeleneh #Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali #Wayan Puspa Negara